News

Segera Dibuka 17 September! Ini Alur Seleksi CPNS 2023, Ada yang Baru?

Oleh: Cindra May Ningrum Minggu 13 Agu 2023, 13:26 WIB
Laman Portal SSCASN

AYOJAKARTA.COM - Seleksi CPNS 2023 dikabarkan akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Bagi Anda yang sudah tak sabar ingin berprofesi menjadi PNS, simak bagaimana alur seleksi CPNS 2023 kali ini.

Perlu diketahui, BKN telah resmi merilis penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 melalui surat persetujuan untuk MenPANRB yang tertuang pada Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023.

Baca Juga: 6 Jurusan Kuliah Langka Hanya Ada di UGM, Punya Prospek Kerja Luas dan Beragam!

Dalam surat tersebut pendaftaran akan mulai dibuka pada tanggal 17 September 2023.

Kabar tersebut, tentu membuat honorer maupun pelamar umum bersuka cita.

Sebab, mengingat pada tahun 2022 lalu Pemerintah tidak membuka seleksi CPNS akan tetapi hanya berfokus pada rekrutmen pegawai untuk PPPK.

Sebelumnya, diketahui bahwa seleksi tahun 2023 baik PNS maupun PPPK tetap akan melanjutkan target pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan guru secara nasional.

Kendati demikian, MenPANRB juga menyampaikan bahwa Pemerintah juga menyiapkan jumlah formasi di sektor-sektor yang dibutuhkan dengan jumlah formasi total 572.496 untuk CPNS dan PPPK tahun 2023.

Alur seleksi CPNS 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan rekrutmen pada tahun-tahun sebelumnya.

Di mana alur seleksinya terdapat 6 tahapan yang harus dilalui untuk bisa lolos seleksi sampai tahap akhir.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari BUMN Pertamina, Peluang Punya Gaji Besar Buruan Cek!

Bagi Anda yang baru pertama kali akan mengikuti seleksi ini, simak tahapan alur seleksi CPNS 2023.

Dikutip AyoJakarta.com pada Minggu, 13 Agustus 2023 dari Instagram @aymangayu yang sering membagikan informasi terkait CPNS, berikut 6 alur seleksi yang harus dilalui para pelamar.

1. Daftar Akun

Daftarkan diri Anda melalui portal resmi SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id, lalu lengkapi biodata dan swafoto.

2. Daftar Formasi

Pada laman SSCASN tersebut, Anda diharuskan untuk memilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang tersedia.

3. Seleksi Administrasi

Setelah mendaftarkan diri dan cetak kartu peserta di laman SSCASN, para pelamar kemudian menunggu hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada tanggal 6 hingga 9 Oktober 2023.

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, pelamar dapat mengikuti tes seleksi kompetensi dasar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh BKN.

Baca Juga: 7 Tanda Kamu Adalah Sosok Pria Berkarisma, Salah Satunya Punya Rasa Empati Tinggi

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Bagi pelamar yang lolos di tahap SKD, maka alur seleksi selanjutnya mengikuti tahap SKB sesuai dengan formasi CPNS yang dipilih.

6. Pengumuman Kelulusan

Pada tahap akhir ini pelamar yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2023 dari tahap-tahap di atas akan diumumkan oleh panitia, dan selanjutnya melakukan pemberkasan untuk diangkat menjadi pegawai PNS.

Itulah enam tahap alur seleksi CPNS 2023, Segera persiapkan diri Anda! ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Jinan Vania Barizky