News

Bukan Kaleng-kaleng, Inilah 5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi di Indonesia Bisa Capai Ratusan Juta Loh

Oleh: Sulistiyaningsih Jumat 04 Agu 2023, 14:42 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

AYOJAKARTA.COM – Profesi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang selalu menjadi idaman banyak orang Indonesia.

Apalagi jika melihat jumlah pendaftar CPNS setiap tahunnya selalu saja membludak yang berarti banyak pendaftar.

Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia untuk bisa menjadi bagian dari pemerintahan sangat tinggi.

Baca Juga: 6 Tanda Orang Diam Diam Berbakat Kaya Raya, Apakah Kamu Salah Satunya atau Justru Ada Kenalanmu?

Berbagai pertimbangan membuat masyarakat Indonesia menganggap bahwa PNS sebagai pekerjaan idaman.

Seperti dilihat dari gaji, adanya jaminan kesehatan, jaminan hari tua atau pensiun hingga tunjangan yang didapatkan ketika menjadi PNS.

Meskipun gaji PNS tidak bisa dibilang besar, tetapi ada tunjangan yang didapatkan. Bahkan di beberapa instansi ada yang bisa mendapatkan tunjangan yang nilainya cukup fantastis.

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai instansi PNS yang memiliki tunjangan tertinggi di Indonesia, bahkan ada yang bisa mencapai ratusan juta, instansi mana saja?

Baca Juga: Ibu Negara Iriana Jokowi Akan Diberi Penghagaan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Apakah Itu?

Berikut ini ulasannya seperti dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @jadiasnofficial pada Jumat (4/8/2023).

1. Direktorat Jenderal Pajak

Meski masih berada di bawah naungan Kementerian Keuangan, tunjangan yang diterima PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berbeda dari kementerian induknya. 

Dalam Peraturan Presiden No 37 tahun 2014, tunjangan terendah dari instansi ini yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tunjangan tertinggi mencapai Rp117.375.000 untuk level eselon I atau Dirjen Pajak.

2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Tunjangan PNS di Provinsi DKI Jakarta sejauh ini tertinggi dibanding Provinsi lainnya, hal ini wajar mengingat APBD DKI Jakarta yang paling kaya. 

Besaran tunjangan yang akan didapatkan oleh PNS Pemprov DKI Jakarta adalah sebesar Rp12,9 juta hingga Rp127,7 juta.

Baca Juga: 5 Tips Investasi dan Keuangan ala Buku Rich Dad Poor Dad Robert Kiyosaki

3. Kementerian Keuangan

Meski tidak setinggi tunjangan di Direktorat Jenderal Pajak, jumlah tunjangan yang diterima oleh PNS pada Kementerian Keuangan juga terbilang paling tinggi dibanding instansi pemerintah lainnya.

Dalam Perpres nomor 156 tahun 2014, besaran tunjangan PNS di Kementerian Keuangan memiliki tunjangan terendah sebesar Rp2,57 juta untuk level jabatan terendah dan sebesar Rp46.9 juta untuk kelas jabatan 27.

4. Badan Pemeriksa Keuangan

Lembaga negara yang memiliki tunjangan tertinggi di Indonesia adalah BPK. Berdasarkan Perpres nomor 188 tahun 2014, besaran tunjangan PNS BPK terendah sebesar Rp1,54 juta dan yang paling besar Rp41,5 juta untuk kelas jabatan 17.

Baca Juga: Waspada! OJK Beberkan Pinjol Ilegal Semakin Culas, Sasar Warga yang Tak Pinjam Uang

5. Kementerian Hukum dan HAM

Berdasarkan Menteri Hukum dan HAM nomor 5 tahun 2023, besaran tunjangan pada Kementerian Hukum dan HAM terendah sebesar Rp2,21 juta dan untuk kelas tertinggi mencapai Rp27,5 juta.

Itulah beberapa instansi PNS yang memiliki tunjangan tertinggi di Indonesia, semoga bermanfaat.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Jinan Vania Barizky