News

Penyesalan Mario Dandy di Persidangan Terbaru: Saya Nggak Menyangka Melakukan Perbuatan Sehebat Itu..

Oleh: Admin Rabu 02 Agu 2023, 13:38 WIB
Mario Dandy

AYOJAKARTA.COM - Anak Rafael Alun Trisambodo, kembali melakukan persidangan atas kasus penganiayaan yang dilakukan kepada David Ozora.

Persidangan terbaru Mario Dandy tersebut diketahui dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa 1 Agustus 2023.

Dikutip ayojakarta.com dari yoursay.suara.com pada Rabu 2 Agustus 2023, Mario Dandy pun menyatakan bahwa dirinya menyesal dan tidak menyangka bisa melakukan hal sehebat itu kala ditanya oleh kuasa hukum Andreas Nahot Silitonga.

Baca Juga: Cara Save Instastory Instagram Orang Tanpa Diketahui Si Pemiliknya

Terlebih David Ozora kini masih berusaha untuk pulih.

"Saya menyesal kenapa saya harus melakukan itu. Kenapa saya tidak berpikir sebelum saya melakukan itu. Saya nggak menyangka saya melakukan perbuatan sehebat itu, maksudnya dalam arti tuh luar biasa menurut saya sangat di luar bayangan saya. Saya heran kenapa saya bisa sampai seperti itu. Kenapa pada saat itu saya gak berpikir berulang kali sebelum saya melakukan tindakan itu, dan yang paling saya sesali kondisi yang dialami korban saat ini yang masih berusaha untuk pulih saat ini," ungkapnya di persidangan

Atas pernyataan penyesalan yang diungkap oleh Mario Dandy di persidangan terbaru ini, namanya pun kembali trending di Twitter.

Pernyataan perbuatan hebat tersebut pun mendapatkan respons dari warganet.

Baca Juga: Kenali 5 Tanda Pasangan Kamu Layak Diperjuangkan, Cocok Diajak Taaruf

Kebanyakan menganggap pernyataan tersebut disengaja agar Mario terlihat seperti memiliki gangguan mental.

"Berlagak gila untuk memperingan hukuman. Semoga korban mendapat keadilan atas perbuatan orang2 seperti ini," tulis akun @*****

"Pernah nonton film dgn alur cerita kek gini, jadi dia sengaja bicara seperti itu supaya nanti dia dianggap sikopat gitu, nanti kuasa hukum ya mengajukan tes sikis gitu, baru main di hasil tes sikologinya, kalau di film dia dinyatakan gangguan mental, jd ga dihukum," ujar akun @******

Ayah dari Mario Dandy secara blak-blakan melalui surat yang dikirimkan di persidangan sebelumnya enggan untuk membayar restitusi sebesar Rp100 miliar karena kondisi ekonomi yang tidak stabil sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU.***

Reporter Admin
Editor Jinan Vania Barizky