AYOJAKARTA.COM - Persoalan hukum yang menyeret Pemimpin Ponpes Al Zaytun hingga hari ini masih terus bergulir.
Panji Gumilang yang merupakan orang nomor satu di Ponpes Al Zaytun tengah berhadapan dengan serangkaian permasalahan hukum.
Selain kasus penistaan agama yang kini ditangani Mabes Polri, Pemimpin Ponpes Al Zaytun tersebut juga disinyalir memiliki rentetan permasalahan lain.
Kasus-kasus tersebut antara lain dugaan pelanggaran UU ITE, penggelapan dana, dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah serta dugaan penyalahgunaan zakat.
Baca Juga: Bantah Ada Hotel Mewah di Al Zaytun, Panji Gumilang: Hanya Punya Wisma Tamu
Terkait dengan adanya dugaan kasus-kasus yang kini menerpa Panji Gumilang, Karopenmas Divisi Humas Polri memberi tanggapan.
Menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan hingga saat ini kepolisian masih terus berkoordinasi dengan PPATK serta TPPU.
“Dari hasil analisis tersebut, didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait Yayasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Dengan adanya temuan yang dilakukan penyidik, maka secara langsung ikut memperkuat hasil temun Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2002 silam.
Adanya temuan dugaan pencucian uang tersebut juga sekaligus mengindikasikan lemahnya pergerakan Negara Islam Indonesia yang diduga berafiliasi dengan Al Zaytun.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.
“Kalau yang disasar itu NII, saya kira sampai kapanpun akan susah untuk membuktikan bahwa itu gerakan NII yang dilarang, apalagi makar itu sulit,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Terima Disenggol soal Hotel Al-Zaytun, Panji Gumilang Bongkar Masa Lalu Bupati Indramayu
Namun demikian, Irjen Pol (Purn) Aryanto menambahkan untuk membuktikan adanya penyalahgunaan transaksi keuangan jauh lebih mudah.
“Karena dalam TPPU ini dalilnya sangat kuat sekali, untuk menyidik ini tidak perlu pidananya ini dibuktikan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Sehubungan dengan adanya anggapan yang menyebut bahwa dirinya melakukan TPPU, Panji Gumilang berkelit dan menyanggah.
Menurutnya, dana yang dimiliki oleh Al Zaytun merupakan dana pendidikan yang didapat dari bantuan pendidikan dan bukan hasil korupsi.
“Lha ini dana pendidikan, bukan dapat korupsi, apa yang dikorupsi, wong APBN juga tidak masuk, kecuali BOS,” sanggahnya.
Lebih lanjut Panji Gumilang juga menegaskan bahwa dana pendidikan tidak sepatutnya dikorupsi atau disalahgunakan.
“Kok di utak-atik dana pendidikan, jangan diutak-atik, kualat nanti!” imbuhnya dengan suara lebih tinggi.
Bukan saja menampik dugaan TPPU, Panji Gumilang juga dengan lantang menyebut bahwa dirinya tidak memiliki rekening sebagaimana diberitakan media.
“Kok rekening saya beratus-ratus ya? Padahal satupun saya nggak memegang rekening!” pungkasnya dikutip Ayojakarta pada Senin 31 Juli 2023 dari YouTube tvOneNews.***