News

KontraS Temukan Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi, Bripda Ignatius Ditembak karena Tolak Bisnis Senjata

Oleh: Admin Sabtu 29 Jul 2023, 10:48 WIB
KontraS Temukan Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi, Bripda Ignatius Ditembak Tolak Bisnis Senjata Ilegal

AYOJAKARTA.COM – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap temuan kejanggalan terkait kasus viral polisi tembak polisi di Bogor yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisce Sirage (IDF).

Disitat dari Suara.com, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan korban tewas ditembak Bripka IMS karena menolak ajakan dari rekannya untuk terlibat dalam bisnis senjata api ilegal.

"Berdasarkan keterangan dari ayah korban, Bripda IDF sesungguhnya ditembak oleh seniornya karena adanya ajakan untuk terlibat dalam bisnis senjata api ilegal yang kemudian ditolak oleh Bripda IDF," kata Dimas, Sabtu, 29 Juli 2023.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi di Bogor, Bripka Ignatius Dwi Frisco Sirage Tewas Ditembak Senior

Penolakan bisnis senjata ilegal tersebut ditengarai menjadi faktor ditembaknya Bripda IDF oleh seniornya.

KontraS mengemukakan bahwa kasus penembakan terhadap Bripda Ignatius ini merupakan bentuk extrajudicial killing. alias pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat Polri.

KontraS juga mengkritik penggunaan senjata api ilegal yang menandakan kurangnya upaya reformasi dalam institusi Polri untuk menghentikan siklus kekerasan.

"Karena itu Polri harus mengevaluasi penggunaan senjata oleh anggotanya," terang Dimas.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi di Bogor, Bripka Ignatius Dwi Frisco Sirage Tewas Ditembak Senior

Sebelumnya, Polri telah membantah adanya praktik bisnis senjata api ilegal yang diduga dilakukan Bripda IMS di balik peristiwa penembakan Bripda Ignatius. Namun, penyidik masih terus mendalami asal usul senjata api ilegal yang digunakan Bripda IMS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Jawa Barat (Dirreskrimum Polda Jabar) Kombes Surawan mengatakan bahwa penyidik hingga kekinian masih mendalami terkait asal usul senpi ilegal yang digunakan Bripda IMS.

"Sejauh ini kami belum menemukan adanya transaksi senjata api," kata Surawan, Jumat, 28 Juli 2023.

Dari hasil pemeriksaan awal, Surawan mengungkapkan bahwa senjata api ilegal yang digunakan oleh Bripda IMS diakui sebagai milik seniornya, Bripka IG. Terkait dugaan praktik bisnis senjata api ilegal ini, Surawan menyatakan bahwa akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut selama pemeriksaan terhadap Bripka IG.

Baca Juga: Tanggapan Mahfud MD Soal Kasus Tewasnya Bripda Ignatius yang Diduga Ditembak oleh Seniornya di Bogor

Senjata api ilegal tersebut telah disita oleh Polres Bogor sebagai barang bukti, dan selain senjata api, penyidik juga berhasil menyita selongsong peluru kaliber 45 ACP.

Sebagai tindakan akibat perbuatannya, Bripda IMS dan Bripka IG saat ini telah ditahan di tempat khusus oleh Provos Divisi Propam Polri. Mereka menghadapi ancaman hukuman pidana mati dan berpotensi dipecat karena terlibat dalam pelanggaran etika berat.

Perlu dicatat bahwa hasil penyelidikan ini masih dalam tahap awal, dan pihak berwenang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan kebenaran di balik kasus ini.

Reporter Admin
Editor Hengky Sulaksono