News

Pemkab Indramayu Ngaku Kecolongan Panji Gumilang Terkait Aktivitas di Galangan Kapal Al Zaytun

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 27 Jul 2023, 20:08 WIB
Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Indramayu menyegel bisnis galangan kapal yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.

AYOJAKARTA.COM – Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Indramayu menyegel bisnis galangan kapal Pondok Pesantren Al Zaytun.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan bahwa pihaknya kecolongan dengan aktivitas kunjungan Panji Gumilang beserta tamu-tamunya di galangan kapal Ponpes Al Zaytun.

Nina Agustina menyampaikan bahwa seharusnya galangan kapal tersebut masih dalam kondisi tersegel.

“Dari kemarin juga setelah adanya Pak Panji Gumilang masuk ke dalam galangan kapal dengan beberapa tamu saya mengecek langsung kok bisa terbuka seperti itu,” kata Nina dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV, Selasa, 27 Juli 2023.

Nina kemudian menjelaskan bahwa kapal tersebut hingga kini belum memenuhi izin-izin yang seharusnya.

Bahkan izin usahanya pun baru masuk pada Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Pemkab Indramayu Tidak Tahu Ada Hotel di Ponpes Al Zaytun

“Karena, sedangkan izin-izin ini kan belum terpenuhi semua ya. Malahan baru izinnya dari OSS-RBA-nya aja baru 29 Desember 2022 jadi kan baru berproses gitu kan setelah kita tutup,” jelasnya.

Lebih jauh, Nina pun mengungkapkan bahwa setelah pihaknya mencari tahu lebih lanjut rupanya Panji Gumilang beserta tamu datang ke kapal melalui usaha lain Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang juga belum memiliki izin, yakni penggergajian kayu.

Seperti yang diketahui, lokasi galangan kapal tersebut berada di sebelah bisnis penggergajian kayu milik Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur.

Nina pun menyayangkan tindakan Panji Gumilang tersebut karena tidak mengajukan izin ke pemerintah wilayah setempat.

Baca Juga: Update Kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Kembali Dipanggil Bareskrim Polri Hari Ini

“Nah di situ saya cek kepada semuanya bahwa ‘bu dengan adanya segelan dan tidak ada dirusak apapun ya kami merasa bahwa tidak ada yang masuk’, nah ternyata masuk dari pabrik penggergajian kayu tersebut,” ungkapnya.

“Nah ini saya menyayangkan ini kok tidak izin kepada camat ataupun wilayah setempat,” tutupnya.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam