News

Kapan KJP Plus Bulan Agustus 2023 Cair, Simak Informasi Terbarunya Berikut Ini

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Kamis 27 Jul 2023, 17:53 WIB
Untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus, Berikut ini cara cek penerima KJP Plus melalui HP.

AYOJAKARTA.COM -- Memasuki akhir bulan Juli pertanyaan mengenai kapan KJP Plus bulan Agustus 2023 cair menjadi perbincangan bagi warga DKI Jakarta.

Dana bantuan pendidikan KJP Plus masih akan dicairkan pada bulan Agustus 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta. Pencairan dan bantuan ini sudah dilakukan sejak bulan Januari 2023, namun belum diketahui hingga kapan dana bantuan ini akan diberikan kepada siswa penerima.

Hingga artikel ini ditulis belum ada informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait kapan KJP Plus bulan Agustus 2023 akan dicairkan.

Jika dilihat dari pola pencairan sebelumnya, maka diprediksi KJP Plus akan cair pada minggu pertama bulan Agustus 2023. Bagi Para siswa penerima diharapkan untuk memantau akun Instagram @upt.p4op agar mengetahui informasi terkait pencairan dan bantuan KJP Plus.

Baca Juga: Benarkah KJP Plus Tahap 1 Bakal Kembali Cair Pada Awal Agustus 2023? Simak Kepastiannya Berikut Ini

Sebagai informasi tambahan bagi para siswa untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus. Berikut ini cara cek penerima KJP Plus melalui HP.

1. Masuk melalui website kjp.jakarta.go.id

2. Klik menu "Periksa Status Penerimaan KJP"

3. Klik "Pencairan"

4. Masukkan NIK KTP orang tua siswa penerima KJP Plus, Tahun, dan Tahap

5. Kemudian klik menu "Cek"

6. Terakhir, tunggu beberapa saat dan informasi mengenai data siswa penerima dana bantuan KJP Plus akan muncul.

Adapun besaran dana bantuan KJP Plus bulan Agustus 2023 yang akan diterima oleh para siswa dari jenjang SD/MI hingga PKMB adalah sebagai berikut.

1. Jenjang SD/MI

- Jumlah siswa SD/MI yang akan menerima dana bantuan sebanyak 313.154
- Jumlah dana yang akan diterima tiap bulan sebesar Rp 250.000, terdiri dari biaya rutin sebesar Rp 135.000 dan biaya berkala sebesar Rp 115.000
- Bantuan tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan

2. Jenjang SMP/MTs

- Jumlah siswa SMP/MTs yang akan menerima dana bantuan sebanyak 186.697
- Jumlah dana yang akan diterima tiap bulan sebesar Rp 300.000, terdiri dari biaya rutin sebesar 185.000 dan biaya berkala sebesar Rp 115.000
- Bantuan tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta untuk 6 bulan sebesar 170.000 per bulan

3. Jenjang SMA/MA

- Jumlah siswa SMA/MA yang akan menerima dana bantuan sebanyak 65.073
- Jumlah dana yang akan diterima tiap bulan yaitu sebesar Rp 420.000. terdiri dari biaya rutin sebesar Rp 235.000 dan biaya berkala sebesar Rp 185.000
- Bantuan tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta untuk 6 bulan sebesar 290.000 per bulan

4. Jenjang SMK

- Jumlah siswa SMK yang akan menerima dana bantuan sebanyak 107.775
- Jumlah dana yang akan diterima tiap bulan yaitu sebesar Rp 450.000, terdiri dari biaya rutin sebesar Rp 235.000 dan biaya berkala sebesar Rp 215.000
- Bantuan tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta untuk 6 bulan sebesar 240.000 per bulan

5. PKMB

- Jumlah penerima dan bantuan jenjang PKMB sebanyak 1900
- Jumlah dana yang akan diterima sebesar Rp 300.000 per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp 185.000 dan biaya berkala sebesar Rp 115.000.

Baca Juga: Ketentuan Penggunaan KJP Plus Tentukan Nilai Maksimal Penggunaan Biaya Rutin, Berapa?

Sedangkan jumlah total penerima dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap I tahun 2023 yaitu sebanyak 674.599 peserta didik.

Demikian informasi mengenai informasi terbaru kapan KJP Plus bulan Agustus 2023 akan cair.

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Aris Abdulsalam