AYOJAKARTA.COM - Usai mencabut gugatannya terhadap Mahfud MD, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang kini ganti menggugat tokoh lain.
Sebagai informasi beberapa waktu lalu Menkopolhukam Mahfud MD digugat oleh Panji Gumilang sebesar Rp 5 triliun.
Namun kini Panji Gumilang akhirnya memutuskan untuk mencabut gugatannya terhadap Menkopolhukam Mahfud MD.
Terbaru, giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang kini menjadi sasaran gugatan oleh Panji Gumilang.
Bersikap sama seperti Mahfud MD, Ridwan Kamil juga memilih santai menanggapi gugatan Panji Gumilang terhadap dirinya.
Ridwan Kamil juga menuturkan jika gugatan semacam ini bukan pertama kali dialami oleh dirinya.
Baca Juga: Panji Gumilang Ajukan Gugatan ke Sejumlah Tokoh di Tengah Kasus TPPU, ini Kata Pakar Hukum Pidana
Sebab itu, Ridwan Kamil kemudian merasa sangat siap untuk menghadapi konsekuensi dari kebijakan yang sudah diambilnya terkait gugatan dari Panji Gumilang tersebut.
“Enggak ada masalah hidup, semua urusan ada konsekuensi hukum yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum,” terang Ridwan Kamil dikutip dari laman Republika.coid pada Minggu (23/7/23).
“Sudah sering saya seperti itu, seperti juga Pak Mahfud,” lanjutnya.
Selain itu Ridwan Kamil juga menegaskan jika saat ini kepentingan masyarakat jauh lebih penting dan prioritas.
“Kita jalani saja proses ini, karena kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang gubernur,” jelas Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil lantaran sudah melakukan framing terhadap publik.
Selain itu juga lantaran terburu-buru dalam bersikap soal penyelesaian polemik yang saat ini sedang terjadi di Ponpes Al Zaytun.***