AYOJAKARTA.COM - Kasus terkait pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun, Panji Gumilang masih terus dilakukan penyelidikan oleh pihak Bareskrim Polri.
Usai ditemukan ratusan rekening atas nama Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun, Bareskrim Polri kini membentuk tim khusus untuk menelusurinya.
Ratusan rekening milik Panji Gumilang dan Al Zaytun tersebut juga dinilai memiliki banyak transaksi mencurigakan.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1 Borneo FC Samarinda vs Bali United FC Malam Hari Ini di Indosiar
Tim khusus yang dibentuk Bareskrim Polri guna menelusuri ratusan rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun ini juga akan berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan).
Dalam hal ini baik tim khusus dan PPATK akan menelusuri hasil analisis soal kasus transaksi mencurigakan yang ada di dalam ratusan rekening atas nama Panji Gumilang.
Selain itu, dalam proses penyidikan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga akan menghadirkan dan memeriksa sejumlah saksi ahli.
Baca Juga: 5 Tanda Kamu adalah Orang yang Rendah Hati, Tidak Mengasihani Diri Sendiri
“Dan itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu ada tim yang dibentuk dan dibagi tugasnya masing-masing siapa yang nanti akan ke PPATK, kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya supaya lebih terang,” ujar Irjen Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri seperti dilansir dari siaran Kompas TV, Sabtu (8/7/2023).
“Kemarin sudah dipanggil untuk klarifikasi dari pimpinan Al Zaytun, dan saat ini sedang dalam proses oleh tim, dari penyidik untuk melengkapi administrasi penyidikan lainnya, kita akan menyiapkan saksi-saksi ahli yang terkait,” lanjutnya.
Sebelumnya diketahui bahwa PPATK telah berhasil memblokir 256 rekening yang diduga milik Panji Gumilang.
Dari 256 rekening tersebut rupanya didaftarkan dengan 6 nama orang yang berbeda-beda.
Pemblokiran rekening tersebut dilakukan oleh PPATK untuk menyelidiki apakah ada unsur pidana di dalamnya yang terkait dengan rekening milik Panji Gumilang.
“Dan memang PPATK sejauh ini sudah memblokir sebanyak 256 rekening yang terkait atas nama Panji Gumilang dan ini memakai juga identitas dengan nama-nama yang hampir sama tetapi diisinya berbeda,” ujar PPATK.
Nama-nama yang terdaftar diantaranya adalah Panji Gumilang, Syekh Panji, Abu Toto, Abdul Salam dan beberapa nama lainnya.
Selain itu juga ditemukan 33 rekening atas nama Yayasan Al Zaytun.
Temuan 256 rekening milik Panji Gumilang ini awalnya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud menyebut ada 256 rekening atas nama Panji Gumilang dan 33 rekening Al Zaytun yang sedang dianalisis PPATK karena transaksinya dinilai mencurigakan.***