AYOJAKARTA.COM - Mengejutkan, baru-baru ini ramai pemberitaan soal temuan janggal dengan nominal fantastis yakni Rp300 M yang dilakukan oleh pegawai KPK.
Temuan janggal ini pun diketahui berasal dari laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Dikutip oleh ayojakarta.com dari suara.com pada Senin (3/07/2023) mantan penyidik KPK di tahun 2007 hingga 2021 ini ikut buka suara dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Hari Libur Nasional di Bulan Juli Ada Berapa? Cek Sisa Tanggal Merah di Tahun 2023
Menurutnya, temuan yang ditemukan oleh PPATK ini bisa jadi nilainya bukan hanya Rp300 M bahkan dugaannya adalah lebih dari angka tersebut.
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," ungkapnya
Lebih lanjut ia pun menduga bahwa tindakan ini tidak hanya dilakukan oleh pegawai KPK saja namun dilakukan oleh level-level tingkatan lainnya.
"Saya meyakini atau menduga kuat dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural bisa jadi ya," pungkasnya
Ia pun berharap bahwa penyelidikan ini tidak berhenti di level penyidik saja. Karena di level penyidik pun temuan yang ditemukan mencapai harga fantastis.
Namun, tentu hal ini harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat diperiksa kebenarannya.
"Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa, bagaimana bisa dipastikan. Masak iya sih, level penyidik berani sampai sebesar itu?" lanjutnya.
Tapi sayangnya temuan PPATK tersebut pun diketahui tidak ditindaklanjuti, dengan berakhir pengunduran diri dari pegawai KPK yang bersangkutan.***