AYOJAKARTA.COM--Kasus pemerkosaan dengan korban adik perempuan dari pemilik akun Twitter bernama @zanatul_91 sedang banyak digunjing warganet.
Banyak dugaan kejanggalan atas penanganan kasus ini hingga membuat banyak pegiat media sosial bersuara.
Kejanggalan pertama disampaikan oleh pemilik akun tersebut saat pertama kali kasus ini diadili di Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten.
Dalam sebuah tampilan utas ia menuliskan bahwa adik perempuannya yang merupakan korban dalam kasus ini beserta saksi yang merupakan salah satu kakak korban dipanggil ke ruangan jaksa.
Namun yang membuat publik tercengang adalah dugaan salah satu oknum jaksa yang meminta korban supaya memaafkan dan mengikhlaskan terdakwa.
"Sidang kedua, 6 Juni 2023
Sebelum persidangan, korban (adik kami) dan kakaknya (saksi) dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus tersebut. Saat di kejaksaan, adik kami dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa penuntut kasus ini," tulis akun @zanatul_91
"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.” lanjutnya
Kejanggalan berikutnya adalah saat keluarga korban hadir dalam sidang yang dilangsungkan via zoom, namun malah diusir dengan alasan tidak relevan.
Baca Juga: Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Mengaku Dapat Intimidasi saat Melapor
Selesai sidang keluarga korban mencoba mengadukan perlakuan yang dinilai tidak adil ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Namun saat berada di PPA, foto wajah korban malah didokumentasikan dan diunggah melalui akun Instagram @kejaripandeglang.
Hal itu pun berlanjut saat Jaksa yang dilaporkan tersebut mendatangi ke ruang pengaduan kemudian memarahi korban dan keluarga.
Ia marah kepada keluarga dan korban karena menggunakan jasa pengacara dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Cabuli Anak, Anggota DPRD Pandeglang Divonis 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Tak Adil
Selain itu datang pula ibu Kejari Pandeglang dengan inisial H, yang diduga mempertanyakan kehadiran pengacara jika tidak ada gunanya karena hanya duduk-duduk saja.
"Saat melapor ke posko PPA, tiba-tiba datang Jaksa Penuntut (yang kami laporkan), datang ke ruangan pengaduan. Jaksa tersebut langsung memarahi saya dan korban," tulis akun @zanatul_91.
"Alasanny, karena kami memakai pengacara. Saat itu datang pula ibu Kejari Pandeglang ibu H, yg justru menambahkan "ngapain pake pengacara, kan gak guna? cuma duduk-duduk aja kan?"lanjutnya.
Hingga kini kasus pemerkosaan masih bergulir di persidangan, hari ini tepatnya pada Selasa 27 Juni 2023 terdakwa dijadwalkan akan menjalani sidang tuntutan.