AYOJAKARTA.COM - Tidak terasa hanya tinggal menghitung hari bulan Juni 2023 akan segera berakhir.
Menjelang berakhirnya bulan Juni, sudah banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai tanggal merah atau hari libur di bulan Juli 2023.
Lantas apakah ada tanggal merah di bulan Juli 2023? Simak informasi berikut ini.
Seperti yang diketahui, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baru-baru ini, pemerintah memperbarui SKB 3 Menteri tersebut dengan menambahkan tanggal merah di bulan Juni.
Dilansir AyoJakarta.com dari Instagram @kemnaker pada Selasa (27/6/2023), tanggal merah yang ditambahkan dalam SKB 3 Menteri tersebut adalah 28 dan 30 Juni dengan agenda Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriah.
Baca Juga: 4 Juni Bertepatan Dengan Waisak 2023? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama Selengkapnya Berikut
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, diketahui hanya terdapat satu tanggal merah di bulan Juli mendatang.
Adapun tanggal merah di bulan Juli tersebut bertepatan dengan hari besar umat muslim, yakni Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
Tahun Baru Islam 1445 Hijriah tersebut akan jatuh pada tanggal 19 Juli 2023.
Baca Juga: Tanggal 1 Juli 2023 Hari Apa? Berikut Daftar Hari Libur dan Hari Penting di Bulan Juli
Maka, dapat diketahui bahwa tanggal merah pada bulan depan jatuh pada 19 Juli 2023.
Meski hanya terdapat satu tanggal merah, masyarakat tidak perlu berkecil hati karena masih ada sisa hari libur di tahun 2023.
Berikut adalah daftar sisa hari libur tahun 2023.
- 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
- 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Demikian informasi mengenai tanggal merah bulan Juli dan sisa daftar hari libur tahun 2023. Semoga bermanfaat.***