News

Geger Praktik Pungli di Rutan KPK Hingga Rp 4 Miliar, KPK Minta Maaf

Oleh: Christy Ayu Saputri Kamis 22 Jun 2023, 18:10 WIB
KPK meminta maaf di hadapan publik atas kasus pungli miliaran rupiah yang terjadi di rutan. Kasus ini membuat integritas KPK diragukan.

AYOJAKARTA.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf di hadapan publik atas kasus pungli miliaran rupiah yang terjadi di rutan. Kasus ini membuat integritas KPK diragukan.

Permohonan maaf ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak seperti dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis, 22 Juni 2023.

"Kami sampaikan permohonan maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Penjanggan Perawatan Rutan Kelas 1, Jakarta Timur cabang KPK," ujar Yuyuk.

Atas kasus pungli di rutan, Yayuk berjanji bahwa pihak KPK akan segera menyelesaikan hal tersebut secepatnya dan setransparan mungkin kepada publik.

"Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini setransparan mungkin," kata Yayuk.

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka, KPK Beri Jawaban Menohok Ini!

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui bahwa insan KPK juga bisa berbuat salah. Kendati demikian, pihak KPK juga memastikan akan bertindak tegas dan menegaskan komitmennya untuk membangun integritas lembaga.

Ghufron pun menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus pungutan liar yang terjadi di rutan cabang KPK tersebut.

"Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka atas dugaan pelanggaran disiplin," tegas Gufron.

"Jadi kami akan membagi dua klaster, klaster kemungkinan tindak pidana korupsi tadi sudah akan dilakukan penyelidikan. Tetapi kalau mungkin ada klaster insan KPK lainnya yang diduga melanggar disiplin pegawai KPK para Rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK. Maka kasus tersebut selanjutnya akan dilakukan dikoneksikan baik melalui inspektorat maupun oleh atasan langsung," kata Gufron.

Terkait kasus tersebut, hingga saat ini KPK juga belum merinci ada berapa orang yang diduga terlibat pungli.

KPK meminta kepada masyarakat hingga tahanan dan keluarga tahanan untuk melapor jika pernah mengalami atau mengetahui praktek pungli di Rutan KPK.

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan adanya dugaan praktek pungli yang terjadi di Rutan KPK hingga Rp 4 miliar. Pungli diperkirakan terjadi pada Desember 2021 hingga Maret 2022.

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Aris Abdulsalam