News

Buntut Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri

Oleh: Christy Ayu Saputri Rabu 21 Jun 2023, 17:05 WIB
Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan kebocoran data KPK ke tahap penyelidikan. Firli Bahuri pun akan segera diperiksa.

AYOJAKARTA.COM -- Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan kebocoran data KPK ke tahap penyelidikan. Dengan demikian, Ketua Komisi Pemberantasan KPK, Firli Bahuri pun akan segera diperiksa.

Dilansir dari YouTube Metro TV, Rabu, 21 Juni 2023, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan penyidik hingga saat ini masih memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Ketua KPK kemungkinan akan dilakukan pada tahap selanjutnya.

Karyoto meyakini bahwa terdapat peristiwa pidana di balik dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK soal perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Hal itu terbukti setelah ada beberapa keterangan dari para saksi.

Baca Juga: Benarkah KPK Mengalami Kesulitan Memeriksa Anies Baswedan Karena Memiliki Kekuatan? Simak Biar Tak Penasaran

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto.

"Buktinya apa, bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu. Artinya barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan," imbuhnya.

Selain itu, keyakinan itu juga datang karena Karyoto sendiri pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sehingga ia mengaku mengetahui persis bagaimana duduk perkara kasus ini.

Adapun terkait peningkatan status perkara kebocoran dokumen KPK sendiri diputuskan berdasarkan hasil penyidikan dari klasifikasi beberapa saksi.

Diketahui, sejauh ini Polda Metro Jaya sendiri telah menerima 16 laporan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut perkara korupsi di Kementerian ESDM.

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Aris Abdulsalam