AYOJAKARTA.COM - Partai Demokrat terus desak Koalisi Perubahan untuk persatuan, agar segera mendeklarasikan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarif Hasan mengungkapkan jika cawapres Anies bisa segera diumumkan, maka diharapkan juga agenda kunjungan cawapres pun dapat segera dilakukan.
"Kita melihat bahwa ini perlu untuk dideklarasikan secepatnya karena kita tidak begitu banyak memiliki waktu untuk bertemu dengan rakyat, ya kita kan ada 275 juta rakyat Indonesia yang patut untuk kita kunjungi, kita beri salam dan silaturahmi dan sebagainya," ujar Syarif Hasan, saat ditemui wartawan, dilansir dari YouTube Kompas TV, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: AUTO KETEMU! Cara Melacak HP Hilang yang Mati Total dengan Menggunakan IMEI, Cek di Sini Caranya
"Jadi akan lebih bagus kalau lebih cepat," Imbuhnya.
Meski Partai Demokrat meminta percepatan deklarasi, Syarif Hasan menegaskan bahwa dirinya dan partai tetap akan menyerahkan keputusan bacawapres kepada Anies Baswedan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyebut PKS tidak keberatan, jika deklarasi nama bakal calon wakil presiden dari koalisi perubahan segera dilakukan.
Namun, Jazuali mengingatkan bahwa sebelum itu, semua keputusan harus dicarakan bersama termasuk soal nama bacawapres Anies.
Baca Juga: Koalisi Perubahan untuk Persatuan: Puan Maharani Sempat Masuk Bursa Cawapres Anies Baswedan
"Koalisinya ini kokoh dan kuat tapi kalau koalisi dibagun tidak dengan kokoh dan kuat, maka kita khawatir nanti akan rapuh," ujar Jazuali.
"Oleh sebab itu PKS tetap kita mengajak kebersamaan semua langkahnya dibicarakan bersama kapan memutuskan mendeklarasikannya tentu kita bicarakan bersama, siapa saja alternatifnya bersama," tegas Jazuali.
Seperti diketahui kini, Anies Baswedan mengklaim telah mengerucutkan pada satu nama yang bakal jadi pendampingnya di Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: 5 Cara Cek IMEI, Mudah Tanpa Perlu Kunjungi Web atau Gunakan Internet
Kendati demikian, Anis juga menyampaikan masih membutuhkan proses dan pertimbangan sebelum nama dari pendampingnya itu diputuskan.***