News

Gaji ke-13 Sudah Cair, PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Silahkan Cek Rekening, 5 Juni 2023 Hari Ini

Oleh: Christy Ayu Saputri Senin 05 Jun 2023, 18:16 WIB
Ilustrasi PNS

AYOJAKARTA.COM-- Kabar bahagia bagi PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan tahun 2023, hari ini terdapat informasi tentang pencairan gaji ke 13 sudah cair.

Pemerintah sudah mulai membayarkan gaji ke 13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Senin (5/6/2023).

Pencairan gaji ke 13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 bagi ASN, TNI, Polri dan Pensiunan.

Baca Juga: Kritik Pemkot Jambi, Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff Malah Kena Pasal Berlapis, Begini Kronologinya

Gaji ke 13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50 persen tunjangan kinerja.

Adapun gaji ke 13 ini dibagikan untuk aparatur sipil negara yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dilansir dari YouTube ASN TV News, gaji ke 13 mulai dari hari ini, Senin, 5 Juni 2023 telah dicairkan oleh pemerintah serentak secara nasional, khususnya untuk segenap pensiunan PNS.

Bank apa saja yang sudah mencairkan gaji ke 13 mulai pada 5 Juni 2023? simak ulasanya berikut ini.

Baca Juga: Perhatikan! 5 Tanda Ini Menandakan Kamu Introvert yang Menarik

Melalui forum pensiun PNS di facebook, mengatakan bahwa gaji ke 13 sudah cair hari ini di Pare, Kab. Kediri, Jawa Timur.

Lalu terungkap juga di Sulawesi Tenggara gaji ke 13 juga sudah cair mulai hari ini, 5 Juni 2023.

Kemudian dalam forum juga terungkap bahwa gaji ke 13 melalui bank BRI rata-rata sudah cair.

Namun, ada informasi di daerah Grobogan gaji ke 13 untuk pensiunan PNS belum cair. Insyaallah siang ini atau sore ini sudah cair hari ini.

Baca Juga: Lebaran Haji 2023 Tanggal Berapa? Begini Makna dan Sejarah Idul Adha hingga Identik dengan Hari Raya Kurban

Lebih lengkapnya, dalam forum tersebut menyebutkan bahwa rata-rata gaji ke 13 sudah cair di semua daerah mulai hari ini. Adapun yang belum hanya tinggal menunggu saja.

Sebelumnya, gaji ke 13 diberikan pemerintah kepada ASN, TNI, Polri dan Pensiunan di tahun 2023 adalah sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Vincensia Enggar Larasati