AYOJAKARTA.COM- Miris, seorang gadis remaja berusia 15 diperkosa oleh 11 orang pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Terungkap bahwa aksi bejat ini ternyata diduga dilakukan oleh orang-orang terpandang di wilayah Parimo yakni 1 anggota Brimob, Kepala Desa, dan Guru.
Usut punya usut peristiwa naas ini terjadi di beberapa lokasi di Parigi Moutong sejak April 2022.
"Jadi tahun 2022 itu ada banjir bandang di desa Toroe itu kalau tidak salah di Parimo. Jadi dia (korban dari kampungan di Poso) ikut bawa bantuan dengan kawannya. Nah disitulah perkenalan dengan para pelaku, " kata Pendamping Hukum Korban dari UPT DP3A Sulteng.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan bahwa korban yang diperkosa ini diiming-imingi imbalan uang mulai Rp 50 ribu sampai Rp 500 ribu. Tak hanya itu, korban juga di tawarkan barter dengan makanan, pakaian dan diberikan handphone.
Selanjutnya setelah dilakukan penyidikan, kepolisian menyebutkan ada 10 dari 11 orang terduga pelaku pemerkosaan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 orang. Sedangkan tersangka lainnya masih dalam penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Natasha Rizki Buka Suara Terkait Perselingkuhan Desta dengan Sosok GE
Di samping itu, untuk oknum brimob berinisial HST belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan untuk menguatkan pengakuan korban.
"Sampai saat ini kan, masih dari sebatas pengakuan korban. Sehingga kita masih mencari keterangan dari saksi lainnya atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban bahwa oknum brimob yang dimaksud ini terlibat, " kata Yudy yang dikutip dari @storyrakyat_,Selasa (30/5).
Kemudian untuk korban saat ini masih dirawat secara intensif di RS Palu karena mengalami insersi akut di rahim dan menderita tumor. Sehingga rahimnya juga terancam diangkat akibat tindakan pemerkosaan ini.
"Iya (kesehatan terganggu usai pemerkosaan), pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu, kemudian pasca kejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah ganguan reproduksi korban, " jelas Pendamping Hukum Korban dari UPT DP3A Sulteng, Salama.***