News

Setelah Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Apa yang Harus Dilakukan? Ada Cetak Kartu Pendaftaran Loh!

Oleh: Lilia Sari Kamis 20 Feb 2025, 13:42 WIB
Ilustrasi hal yang harus dilakukan pelamar yang lolos seleksi administrasi PPPK tahap 2.

AYOJAKARTA.COM - Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK tahap 2, apa yang harus dilakukan pelamar?

Diketahui, hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 telah diumumkan pada 9-18 Februari 2025.

Pada pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap 2 ini, tentunya ada pelamar yang dinyatakan lolos dan ada yang tidak lolos.

Bagi pelamar yang lolos, jangan langsung santai-santai karena masih harus mengikuti tahapan selanjutnya.

Baca Juga: Laris Manis dari Ibu Kota! 6 Ide Jualan Takjil Ramadhan Khas Betawi

Selain mengetahui jadwal tahap selanjutnya, pelamar juga perlu mempersiapkan beberapa hal.

Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut tahapan selanjutnya yang harus diikuti pelamar lolos seleksi administrasi PPPK tahap 2.

1. Cek Jadwal Selanjutnya

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025

- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025

2. Download Kartu Pendaftaran dan Kartu Informasi Akun

Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar akan diminta untuk mengunduh dan mencetak kartu yang nantinya harus dibawa saat tes.

3. Persiapkan Dokumen

Pelamar perlu menyiapkan dokumen-dokumen tambahan yang mungkin diperlukan saat tes atau ujian seleksi kompetensi.

Dokumen-dokumen tersebut, seperti KTP, kartu ujian, atau dokumen lain yang diminta instansi.

Baca Juga: Para Gamer Kencangkan Dompetmu! Infinix GT 30 Pro Siap Rilis, Cek Bocoran Speknya di Sini...

4. Mulai Persiapan Seleksi Kompetensi

- Pelajari materi utama, yang terdiri dari Mansoswan, soal teknis, dan wawancara.

- Pahami kisi-kisi terbaru yang dikeluarkan oleh Menpan RB.

- Mengerjakan latihan soal untuk memperkuat pemahaman materi.

Itulah beberapa hal yang harus dilakukan pelamar yang lolos seleksi administrasi PPPK tahap 2.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky