AYOJAKARTA.COM – Anies Baswedan belakangan ini mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Hal ini pun membuat relawan Ganjar Pranowo (GP) Center telah membuat laporan kepada kepolisian akibat kritik pedas yang disampaikan oleh Anies Baswedan.
Pelaporan terhadap bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan ini buntut dari pidato yang disampaikan Anies Baswedan.
Baca Juga: Hati-hati! Jika Didekati Laki-Laki Dengan 5 Tanda Ini, Kamu Bisa Jadi Pelampiasannya Saja
Yakni di Acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Yang mana dalam acara tersebut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut membandingkan sejumlah hal seperti jalan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tindakan dari relawan Ganjar Pranowo langsung ditanggapi oleh Anies Baswedan seusai menghadiri Pengajian Umum di Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Turen, Kabupaten Malang pada Rabu (24/5/2023) sore.
Dalam sambutannya bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan tersebut mengungkapkan bahwa selama dirinya bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Viral di TikTok Kata Pragos yang Sedang Hits di Kalangan Anak Muda, Ternyata Ini Artinya
Ada banyak sekali tulisan dan berita yang disampaikan publik tertang dirinya yang cenderung menyudutkannya, akan tetapi dirinya tidak pernah sekalipun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Anies Baswedan menilai bahwa tindakan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan untuk menunjukan bahwa Indonesia termasuk dalam negara yang terbuka serta demokratis.
Maka dari itu menurutnya tidak ada larangan bagi siapapun untuk menyampaikan pendapatnya karena adanya kebebasan dalam berpendapat.
“Yang dilarang itu kan melakukan tindak pidana, tetapi kalau mengungkapkan pikiran itu harusnya dilindungi undang-undang,” ujar Anies Bawedan dikutip AyoJakarta.com melalui laman Republika, Kamis (25/5/2023).
Terkait laporan polisi yang telah dilakukan oleh relawan Ganjar Pranowo ke Bareskrim Polri, pihak kepolisian telah menolak laporan tersebut.
Baca Juga: Update, CPNS Dibuka Bulan Juni 2023, Berikut 11 Formasi Yang Menerima Semua Jurusan!
Sang pembuat aduan yakni Harris Muttaqin mengungkapkan bahwa laporan terhadap Anies Baswedan dibuat setelah dilakukan diskusi panjang.
Menurutnya kebanyakan yang dilaporkan terkait dengan data yang sebelumnya disampaikan dalam mengkritik pemerintahan Jokowi ketika pidato di Milad PKS.
“Kebanyakan itu permasalahan data yang disebutkan oleh bapak Anies Baswedan ketika pidato di Milad PKS,” kata Harris.
Sementara itu pihak Sekjen GP Center, Bima Mutaqqa menegaskan bahwa pihaknya hanya memberikan bantuan secara hukum kepada sang pelapor.
Baca Juga: Fakta Umum hingga Fakta Menarik tentang Zodiak Virgo
Ia pun menegaskan kembali bahwa tidak ada niatan untuk menjegal atau menggagalkan mantan Gubernur DKI Jakarta maju Pilpres 2024.***