News

Tanggal 4 Juni 2023 Apakah Hari Libur Nasional? Simak Pengumuman dari Kemenang Berikut

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Minggu 21 Mei 2023, 16:07 WIB
Ilustrasi kalender

AYOJAKARTA.COM - Banyak masyarakat yang masih dibuat bingung di tanggal 4 Juni 2023 mendatang apakah libur atau tidak.

Pasalnya dalam beberapa kalender di tanggal 4 Juni 2023 tidak tercatat sebagai tanggal merah apalagi sebuah peringatan hari raya.

Namun rupanya, tanggal 4 Juni 2023 merupakan perayaan Hari Raya Waisak 2567 BE.

Baca Juga: Jalankan Ritual Thudong, 32 Biksu Berjalan Kaki dari Thailand ke Candi Borobudur untuk Peringati Waisak

Mengapa masih banyak yang bingung soal penetapan perayaan Hari Raya Waisak 2567 BE yang dirayakan pada 4 Juni 2023?

Hal tersebut karena sempat beredar informasi pada beberapa kalender bahwa perayaan Hari Raya Waisak dirayakan pada 6 Mei 2023 lalu.

Sehingga banyak menimbulkan kebingungan ditengah masyarakat terutama umat Buddha yang merayakannya.

Baca Juga: Intip Meriahnya Perayaan Hari Raya Waisak di Borobudur, Indahnya Festival Lampion Jadi Penutup

Usai banyak kebingungan hingga sempat membuat kehebohan, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Di mana penetapan Hari Raya Waisak 2567 BE telah ditetapkan pada tanggal 4 Juni 2023 mendatang.

Penetapan tersebut berdasarkan metode perhitungan astronomi universal, ilmah, dan modern.

Baca Juga: Tahun 543 SM Bulan Waisak Wafat di Usia 80, Buddha Gautama Ucap Kalimat Terakhir Ini untuk Diteladani Muridnya

Dilansir Ayojakarta.com pada laman Suara.com, Minggu (21/5/2023), Dirjen Bimas Buddha, Kementerian Agama menjelaskan terkait penetapan Hari Raya Waisak.

Dalam perhitungan kalender Budhis, disebutkan bahwa satu tahun matahari memiliki jumlah 365 hari.

Sementara satu tahun lunar habya berjumlah 355 hari, sehingga ada perbedaan 10 hari pada setiap tahunnya.

Baca Juga: Peringatan Waisak 2567 Buddhis Era di Indonesia dari 6 Mei Diubah Jadi 4 Juni 2023?

Dalam penerapannya hari raya umat Buddha itu pergantian hari akan dimulai pada pukul jam 12 malam.

Dari pengumiman resmi yang disampaikan Kemenag tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa dapat dipastikan di tanggal 4 Juni 2023 merupakan tanggal merah dan hari libur.

Bagi yang ingin melakukan libur maka dapat mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Desi Kris