News

Besok Tanggal 20 Mei 2023 Memperingati Hari Apa? Cari Tahu di Sini!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 19 Mei 2023, 21:03 WIB
Ilustrasi.

AYOJAKARTA.COM – Memasuki pertengahan tahun 2023, sudah banyak sekali peringatan hari besar skala nasional, termasuk di bulan Mei.

Di bulan Mei 2023, terdapat satu hari nasional yang setiap tahunnya diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Hari nasional tersebut jatuh pada tanggal 20 Mei 2023 dan biasanya diperingati oleh siswa sekolah.

Baca Juga: Inilah Tanda Orang yang Bakal Sukses di Masa Depan Berdasarkan 3 Weton, Apa Saja? Cek Apakah Kamu Termasuk!

Diketahui bahwa 20 Mei 2023 merupakan hari nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.

Hari Kebangkitan Nasional adalah hari peringatan atas perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan.

Terdapat peristiwa penting yang terjadi di Hari Kebangkitan Nasional, yakni bertepatan dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908.

Hari Kebangkitan Nasional tak lepas dari peristiwa ikrar Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober.

Baca Juga: Jangan Insecure! Ini 5 Tanda Diri Anda Lebih Menarik dari yang Dipikirkan Tanpa Disadari

Perlu diketahui bawa tanggal 20 Mei sudah ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional sejak tahun 1959.

Lalu apakah 20 Mei 2023 merupakan tanggal merah atau hari libur? Simak informasinya berikut ini.

Hari Nasional dan Cuti Bersama sudah ditetapkan dalam Surat Keterangan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, tercatat ada 24 tanggal yang ditetapkan sebagai Hari Nasional dan Cuti Bersama.

Berdasarkan informasi dari SKB 3 Menteri tersebut, hanya terdapat dua hari libur yang ada di bulan Mei tahun 2023.

Di bulan ini, hari libur jatuh pada tanggal 1 Mei 2023 dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.

Selanjutnya hari libur di bulan ini bertepatan pada 18 Mei 2023 yang merupakan hari libur nasional Hari Kenaikan Isa Almasih.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, 20 Mei 2023 tidak ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur.

Sementara itu, dilansir dari laman disdik.grobogan.go.id pada Jumat (19/5/2023), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, Hari Kebangkitan Nasional adalah hari nasional yang bukan hari libur.

Sehingga, dapat diketahui bahwa tanggal 20 Mei 2023 bukanlah tanggal merah atau hari libur.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aulli R Atmam