AYOJAKARTA.COM - Kasus korupsi mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana kini turut menyeret pengganti sementaranya yang tadinya menjabat sebagai Sekda Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.
Ema Sumarna diketahui menggantikan Yana Mulyana menjadi Plh Wali Kota Bandung setelah sang Wali Kota ditangkap atas kasus korupsi (suap) pengadaan CCTV dan ISP layanan Bandung Smart City.
Ema Sumarna yang harus menjalani pemeriksaan soal dugaan keterkaitannya dengan Yana Mulyana harus dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri.
Pihak KPK meminta pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Ema Sumarna kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Beri Tanggapan Begini
Pencegahan tersebut berlaku mulai awal Mei 2023 hingga berlaku selama enam bulan guna dilakukannya pemeriksaan soal dugaan keterkaitan Ema dengan kasus korupsi Yana Mulyana.
Di mana saat itu Ema Sumarna masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Wali Kota Bandung.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri seperti dikutip Ayojakarta.com dari Republika.co.id, Selasa (16/5/2023).
“Diduga pihak yang dicegah dimaksud (Ema Sumarna) memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Fantastis! Yana Mulyana Untung Banyak dari Kasus Suap, Mulai dari Barang Mewah hingga Liburan
Ali Fikri juga menambahkan bahwa masa pencegahan kepada Ema Sumarna masih bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
KPK berharap Ema Sumarna nantinya bisa kooperatif dalam menjalani penyidikan agar proses berjalan lancar dan segera dirampungkan.
Ema Sumarna sudah sempat dimintai keterangan pada pekan lalu tepatnya Rabu (10/5/2023) oleh pihak KPK.
Saat itu Ema Sumarna diperiksa dalam kapasitasnya yang menjabat sebagai Sekda Kota Bandung.
Baca Juga: Bikin Geger! Ini Dia Profil 2 Perusahaan yang Lakukan Suap Terhadap Walkot Bandung Yana Mulyana
Ema Sumarna diperiksa dan dimintai keterangan pada Rabu (10/5/2023) lalu oleh para penyidik dari KPK di Kantor balai Pengembangan PUPR Wilayah IV Bandung.
Pada pemeriksaan tersebut Ema Sumarna mulai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.30 WIB dipotong waktu salat dan makan.
Saat itu Ema Sumarna mengaku hanya dimintai keterangan soal peristiwa penangkapan Yana Mulyana dalam kasus korupsi CCTV dan ISP.
Selain Ema Sumarna, terdapat lima orang yang juga turut dimintai keterangan oleh KPK.
Baca Juga: Anter Musang King Sempat Jadi Kode ‘THR’ untuk Yana Mulyana, Kok Bisa?
Yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, Kepala Seksi Diskominfo Kota Bandung Indra Arief Budyana, Operator CCROOM Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Nadya Nurul Anisa, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi serta Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha.
Pada kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Bandung itu, ada beberapa tersangka lain yang turut terlibat.
Di antaranya adalah Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Artikel ini telah tayang di rejabar.republika.co id dengan judul KPK Cegah Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ke Luar Negeri.***