AYOJAKARTA.COM -- Kasus kecelakaan bus di objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah masih dalam proses penyelidikan polisi.
Romyani, sopir bus yang mengalami kecelakaan di objek wisata Guci, Tegal Jawa Tengah kini ditetapkan sebagai tersangka.
Anak Romyani memohon bantuan pengacara Hotman Paris agar menjadi kuasa hukum ayahnya yang ia yakini tidak bersalah atas kecelakaan bus di objek wisata Guci, Tegal Jawa Tengah.
Beredar sebuah video yang diunggah ulang oleh Hotman Paris melalui Instagram-nya, pernyataan Romyani.
Baca Juga: Tangisan Pecah Romyani Sopir Bus Guci Tegal Saat Bertemu dengan Keluarganya: yang Sabar Ya
Setelah kejadian kecelakaan bus di objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, Romyani mengaku kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 8.
"Sekitar jam delapan-an mungkin, saya bangun tidur masalahnya, lagi habis mandi, mau rapi-rapi, mau berangkat ke Pekalongan," ungkap Romyani, dikutip melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.
Wartawan kemudian bertanya soal keamanan bus, "Sending remnya dilepas ga?".
Romyani yakin betul sudah memasang rem dan ganjal bus, dan seharusnya aman.
Baca Juga: Tanggapi Keluhan Fans, Hotman Paris Siap Beri Bantuan Romyani Sopir Bus Kecelakaan di Guci!
"Oh enggak. Terpasang semuanya, rem terpasang, ganjal juga terpasang, semuanya dipasang," jawab Romyani.
Namun kecelakaan tak bisa dicegah, mobil bus melaju hingga terperosok ke sungai, sementara di dalamnya ada 37 penumpang.
Romyani tidak tahu penyebab bus tersebut melaju tanpa kendali, pasalnya pengaman rem sudah dipasang.
"Nggak tahu, saya kan lagi di belakang ngobrol sama panitia," kata Romyani.
Kabar terkini, polisi menetapkan Romyani sebagai tersangka kasus kecelakaan bus di objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah tersebut.
Anak Romyani bernama Dea Aliftiana akhirnya memohon bantuan kepada Hotman Paris agar bisa membebaskan ayahnya.
"Saya Dea Aliftiana, anak dari bapak Romyani sopir bus yang mengalami musibah di wisata Guci Jawa Tengah," kata Dea.
"Memohon kepada bapak hotman paris agar dapat membantu dan mendampingi bapak saya secara hukum," sambungnya.
Dea sangat yakin ayahnya tidak bersalah, terlebih lagi posisi bus dalam keadaan dipasang rem tangan dan pengganjal.
"Karena bapak saya saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam hal ini bapak saya tidak bersalah," jelas Dea.
"Dikarenakan posisi mobil bus sudah dipasang rem tangan dan pengganjal, sudah safety pastinya," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Hotman Paris turun tangan ikut menyelidiki kasus kecelakaan bus di objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah tersebut.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Polisi Akhirnya Tetapkan Sopir dan Kernet sebagai Tersangka
"Kasus Supir di Guci! Kalau benar malam sebelum tidur pada saat parkir dipasang rem tangan dan ban diganjal kemudian dia tidur dan sampai mobil terperosok masuk sungai supir belum pernah memasukan mobil yang diparkir sebab yang manasin mobil adalah kenek seperti biasa," tulis keterangan Hotman Paris.
Setelah kejadian, bus diangkat dari sungai dalam keadaan rem tangan masih terpasang.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar apa penyebab sebenarnya kecelakaan bus di objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah tersebut.
"Menurut KNKT rem tangan ban mobil belakang masih terpasang pada saat mobil diangkat dari sungai. Apakah penyebab nya karena tanah tempat parkir yang gembur? Akan tetapi tanah tersebut adalah parkir resmi dan sopir tidak salah parkir di tempat tersebut. Apakah sopir wajib meneliti tanah sebelum parkir? Emang nya dia insinyur pertanian?" jelas Hotman Paris.***