AYOJAKARTA.COM--Keputusan 10 Kepala Desa di Boyolali untuk mundur dari jabatannya dan maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 telah menjadi viral di media sosial.
Ke-10 kepala desa ini mengajukan surat pengunduran diri ke Bupati Boyolali sejak pendaftaran bacaleg dimulai pada 1 Mei 2023.
Dikutip dari kanal Youtube Kompas TV pada 15 Mei 2023 oleh ayojakarta.com, Yulius Bagus Triyanto, Kepala Dispermades Kabupaten Boyolali mengungkapkan prosedur pengunduran diri para kades yang akan menjadi Caleg atau Calon Legislatif pada 15 Mei 2023.
“Kepala Desa itu mengajukan surat pengunduran diri pada Bupati, lalu Bupati akan mendisposisikan pada kami untuk dibuatkan keterangan, dan resmi mundur dengan ditetapkannya surat keputusan,” terang Yulius.
Dalam surat pengunduran dirinya, para kepala desa tersebut menyampaikan alasan mereka untuk mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Boyolali. Diketahui bahwa mereka akan menjadi bacaleg melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Salah satu dari mereka bahkan menyatakan bahwa ini adalah panggilan hatinya untuk terus berjuang bagi masyarakat. Keputusan para kepala desa ini bukanlah yang pertama di Jawa Tengah.
Sebelumnya, empat kepala desa di Kabupaten Semarang juga memilih mundur dari jabatannya karena mencalonkan diri sebagai bakal caleg dalam kontestasi politik 2024. Mengingat tahun politik tersebut akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan dan pendaftaran Caleg telah dibuka oleh KPU.
Keputusan para kepala desa ini pun menuai pro dan kontra di masyarakat. Beberapa masyarakat menyambut baik keputusan para kepala desa ini dan berharap para calon legislatif yang terpilih dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk daerah mereka.
Namun, ada juga yang mengkritik keputusan ini, menilai bahwa para kepala desa seharusnya tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai kepala desa.
Namun, sebagian besar kepala desa yang mengundurkan diri tersebut memastikan bahwa mereka akan tetap fokus pada tugas-tugas mereka sebagai kepala desa hingga pengganti mereka terpilih.
Mereka juga berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan cara yang lebih efektif melalui jalur legislatif.
Baca Juga: Netizen Cibir Gerak Bawaslu Terkait Viral Caleg PDIP Bagi Amplop di Sumenep: Ditelusuri Doang Nih?
Pemilihan Legislatif 2024 yang akan datang akan menjadi momen penting bagi para calon legislatif untuk memberikan kontribusi yang lebih besar untuk daerah mereka.
Diharapkan, para calon legislatif dapat memberikan gagasan dan solusi yang inovatif untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***