AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini berembus kabar dugaan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Hal ini usai seorang guru muda ASN di Pangandaran yang diketahui bernama Husein Ali Rafsanjani mengungkapkan dugaan pungli tersebut di media sosial dan menjadi viral.
Diketahui bahwa Husein merupakan guru muda ASN SMP N2 Pangandaran. Ia juga mengungkapkan sempat mendapatkan intimidasi dari beberapa pihak atas laporannya tentang dugaan pungli tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Hacker Ini Mengaku Berhasil Membobol Data BSI Hingga 1,5 TB Hingga Ancam Hal Ini
Karena tidak ingin terus merasa dipojokkan Husein pun akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai guru PNS.
Terkait dengan hal tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata juga bertindak usai persoalan tersebut viral di media sosial.
Ia pun kemudian bertemu dengan Husein untuk mengkonfirmasi terkait masalah yang tengah dialami oleh guru muda ASN di Pangandaran.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Pangandaran menyebut tetap menginginkan Husein tetap menjadi guru di Pangandaran.
Baca Juga: Terungkap! Hacker Ini Mengaku Berhasil Membobol Data BSI Hingga 1,5 TB Hingga Ancam Hal Ini
“Kan pengangkatan menjadi PNS, pemberhentian menjadi PNS atau termasuk pengunduran diri kan harus mendapatkan aspek legal dari bupati,” ujarnya dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Minggu (14/5/2023).
“Sampai hari ini saya belum teken dan belum teken sampai ke rumah saja. Jadi saya menganggap beliau masih ASN di Kabupaten Pangandaran,” sambungnya.
Bahkan Jeje Wiradinata juga memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas terkait laporan pungli tersebut dengan membentuk tim khusus.
Penyelidikan kasus dugaan pungli ini diakui tidak akan diserahkan sepenuhnya ke inspektorat Pangandaran karena telah menjadi perhatian di tinggan nasional.
Baca Juga: Heboh Diisukan Selingkuh, Christian Sugiono Akhirnya Buka Suara, di Depan Sang Istri Katakan Ini
Bupati Pangandaran juga menambahkan tim khusus akan bekerja sesuai dengan target baru kemudian akan membuat kesimpulan terkait dengan dugaan pungli dan intimidasi sampai hari Selasa (16/5/2023) mendatang.
Terkait kasus yang dialami oleh Husein Ali, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga turut mengambil tindakan.
Usai bertemu dengan guru muda ASN Pangandaran, ia pun meminta kepada Bupati setempat untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Dani Hamdani dari jabatannya.
Bukan itu saja Ridwan Kamil juga memberikan solusi lain seperti membuka opsi untuk Husein Ali mengajar ke tingkat SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat di keterangan dalam postingan Instagram pribadinya @ridwankamil.
“Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur,” kata Kang Emil sapaan akrabnya.
Ia pun menyayangkan apabila Husein mundur begitu saja sebagai ASN apalagi melihat bahwa persaingan dalam seleksi yang ketat.
Maka dari itu upaya tindak lanjut dalam kasus tersebut Ridwan Kamil menyatakan bahwa tim Pemerintah Provinsi akan mendampingi untuk mencari solusi yang baik untuk bersama.***