AYOJAKARTA.COM – ASN muda di Pangandaran yang merupakan seorang guru, viral karena dengan berani melaporkan dugaan pungli yang terjadi di lingkungan ASN Pangandaran dan menyeret sosok Kepala BKPSDM Pangandaran.
Kabar tersebut semakin ramai diperbincangkan ketika ASN muda tersebut, Husein Ali Rafsanjani merasa mendapat intimidasi hingga ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN.
Menanggapi viralnya masalah ini, Ridwan Kamil bertemu dengan ASN Pangandaran tersebut agar dapat berbicara dari hati ke hati.
Baca Juga: Rekomendasi 3 HP Flagship Samsung S Series Tahun 2023 yang Cocok untuk Fotografi, Apa Saja?
Kasus yang menimpa Husein ini membuat geram publik karena Husein yang berusaha mengungkap kebenaran justru merasa dirinya mendapat banyak intimidasi setelah ia melaporkan dugaan pungli yang terjadi.
Husein merupakan guru SMP Pangandaran, lulusan UPI yang merasa mendapatkan pungli pada saat Latihan Dasar (Latsar).
Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat merasa perlu mengetahui duduk perkara dengan cara mengobrol dengan Husein.
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pangandaran sempat menyampaikan bahwa Husein mengundurkan diri karena ia tidak menginginkan untuk menjadi PNS, ia menjadi PNS hanya karena kemauan ibunya saja.
Selain itu juga Kepala BKPSDM Pangandaran mengatakan bahwa Husein tidak layak menjadi PNS karena memiliki masalah kejiwaan.
Mendengar hal tersebut, Husein merasa tidak setuju, namun ia merasa lelah karena merasa terus menerus mendapat serangan.
Awal mula kasus ini hingga pada tanggapan negatif yang diberikan oleh Kepala BKPSDM Pangandaran ini semua diunggah oleh Husein pada akun Instagramnya.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @ridwankamil (12/5/2023), Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas yang dilakukan oleh Husein.
Meskipun masalah ini merupakan kewenangan Bupati Pangandaran tetapi tim Pemprov Jawa Barat akan mendampingi kasus ini.
Baca Juga: Dilaporkan Inara Rusli Soal Dugaan Perzinahan, Kuasa Hukum Tenri Anisa: Cuma Mau Bilang Wow Aja!
Demi memperlancar proses penyelidikan, Ridwan Kamil meminta kepada Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran terlebih dahulu.
“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan BKPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” ketik Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menghimbau jika nantinya terbukti bahwa ada pungli maka pelakunya harus diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan. Ia pun memberikan sejumlah solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini agar ada keadilan.
Bupati Pangandaran pun sudah sempat menemui Husen pada Kamis (11/5/2023), di Kantor Sekda Pangandaran.***