News

Kementerian BUMN Umumkan Sejumlah Larangan pada Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Apa Saja?

Oleh: Awit Wiarni Kamis 11 Mei 2023, 14:00 WIB
Illustrasi. Rekrutmen BUMN 2023

AYOJAKARTA.COM – Jelang dibukanya pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Kementerian BUMN mengumumkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pendaftar.

Proses pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dilakukan secara online, dan nantika ketika sudah lolos dalam tahap administrasi maka akan lanjut ke tahap tes online.

Pendaftar bisa mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dengan cara mendaftar di laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id mulai 11 Mei 2023.

Baca Juga: Siap-siap WAR! Ini Daftar Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta 2023, Mulai dari Rp 800 Ribu hingga Rp 11 Jut

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @kemneterianbumn, ada himbauan kepada pendaftar untuk tidak melakukan sejumlah hal dalam melakukan pendaftaran online dan pada saat pelaksanaan tes online.

Kementerian BUMN menghimbau kepada para pendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 untuk tidak melakukan hal hal berikut :

- Salah menuliskan data diri

Pendaftar tidak boleh typo dalam menuliskan data diri, hal ini perlu diperhatikan dan diteliti. Karena jika terjadi kesalahan maka bisa membuat pendaftar gugur dan tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya.

- Salah mengunggah dokumen

Pendaftar juga tidak boleh keliru dalam mengunggah dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Pendaftar harus memeriksa kembali dokumen yang diunggah agar tidak terjadi kesalahan.

Baca Juga: Yama Carlos Ungkap Sosok Inisial R, Orang Ketiga dalam Rumah Tangganya, Ramalan Hard Gumay Kembali Terbukti?

- Pemalsuan dokumen

Dilarang untuk mengunggah data palsu atau tidak valid pada proses pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN.

Selain himbauan hal-hal yang tidak boleh dilakukan pada saat pendaftaran online, Kementerian BUMN juga mengumumkan sejumlah hal yang dilarang pada saat melaksanakan tes online, yaitu :

- Menggunakan joki

Pendaftar wajib mengerjakan tes online sendiri tanpa menggunakan joki karena sistem dapat mendeteksi ketika pendaftar digantikan oleh orang lain ketika mengerjakan tes online.

Baca Juga: Tips Sukses di Usia Muda, Lakukan 3 Kebiasaan Kecil Ini Jika Ingin Lebih Cepat Kaya

- Menggunakan lebih dari 1 perangkat

Pendaftar hanya boleh menggunakan 1 perangkat saja yaitu yang digunakan untuk mengakses browser Rekrutmen Bersama BUMN.

- Membuka window/ tab lain

Sistem dalam Rekrutmen Bersama BUMN juga bisa mendeteksi apabila pendaftar membuka lebih dari window pada saat mengerjakan tes online.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Banten, ini Penjelasan Kepala Pusat Gempa BMKG Soal Potensi Tsunami

- Menggunakan alat bantu hitung

Pada saat melaksanakan tes online, pendaftar tidak diperbolehkan menggunakan alat bantu hitung atau kalkulator.

Itulah sejumlah larangan yang diumumkan oleh Kementerian BUMN kepada pendaftar Rekrutmen Bersama BUMN.

Dihimbau untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat karena jika melanggar ada ancaman diskualifikasi dan tidak lolos pendaftaran.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Jinan Vania Barizky