News

CEK FAKTA: Punya Barang Sakti, Ferdy Sambo Batal Dieksekusi Mati, Benarkah?

Oleh: Dyah Arum Ratri Kamis 11 Mei 2023, 11:54 WIB
CEK FAKTA Soal Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM - Terpidana hukuman mati atas kasus kematian Brigadir J yakni Ferdy Sambo diinformasikan tak akan dieksekusi.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo mengajukan upaya banding beberapa waktu lalu atas vonis yang diterimanya.

Namun upaya banding tersebut ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Cek Fakta Bus Terjun ke Jurang di Guci Tegal, Hingga Tewaskan 2 Orang Korban  

Beredar kabar mantan Kadiv Propam tersebut tidak akan dieksekusi mati atas vonis yang diterimanya.

Hal tersebut dikarenakan Ferdy Sambo memiliki barang sakti yang mampu membuat dirinya lolos dari eksekusi.

Kabar Ferdy Sambo urung dieksekusi mati lantaran memiliki barang sakti tersebut dibagikan YouTube INDO NEWS UPDATE pada Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Cek Fakta AHY Kejang Usai Anies Baswedan Pilih Khofifah Jadi Cawapres 2024

Unggahan video dalam kanal YouTube tersebut diberi judul seperti berikut.

“Punya Barang Sakti!! Ferdy Sambo Batal Dieksekusi Mati | Kasus Brigadir J”

Kemudian pada bagian thumbnail video juga disertakan caption serupa bertuliskan begini.

“PUNYA BARANG SAKTI SAMBO BATAL DIEKSEKUSI MATI”

Lantas apakah kabar soal Ferdy Sambo tak jadi dieksekusi lantaran punya barang sakti tersebut benar?

Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Gagal Nyapres 2024 karena Terciduk KPK, Surya Paloh Ngamuk dan Nangis Histeris?

Rupanya, setelah dilakukan penelusuran oleh ayojakarta.com dan ditonton hingga akhir, video tersebut memuat informasi yang salah.

Faktanya, video tersebut memuat informasi yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan judul maupun thumbnail video.

Selanjutnya, video tersebut justru memuat artikel cek fakta yang dipublikasikan oleh portal berita metro.suara.com.

Di mana artikel tersebut diberi judul, “NEWS: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Gegara Punya Barang Sakti, Apa Itu?”.

Baca Juga: CEK FAKTA: Bharada E Kritis Usai Dikeroyok di Dalam Sel oleh Orang Bayaran Ferdy Sambo? Begini Kebenarannya

Fakta selanjutnya adalah memang benar banding Ferdy Sambo ditolak, namun ia tetap divonis dengan hukuman mati dan saat ini Ferdy Sambo tengah menjalani masa hukumannya di tahanan.

Dari seluruh penjelasan tersebut, dapat disimpulkan kabar bahwa Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati lantaran memiliki barang sakti tersebut adalah salah.

Video tersebut juga bisa dikategorikan sebagai hoaks karena memuat informasi yang menyesatkan publik.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Fathul Amanah