AYOJAKARTA.COM - Kartu Prakerja Gelombang 52 akan segera dibuka untuk masyarakat umum.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Pada 2023, pemerintah telah menargetkan sebanyak 1 juta penerima manfaat Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kena Mental! Bengkel Hens Motor Tutup Usai Viral Diserang Netizen, Nggak Berani Buka Lagi?
Untuk peserta yang lolos, nanti akan mendapatkan subsidi bantuan pelatihan senilai Rp4.200.000 dan sudah termasuk insentif sebesar Rp700 ribu.
Untuk insentif setelah pelatihan sebesar Rp600 ribu dan insentif saat survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa pastikan terlebih dahulu syarat berikut ini terpenuhi:
1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumah dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, bisa mengikuti cara berikut:
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan email dan buat kata sandi, kemudian klik 'Daftar'.
3. Lakukan verifikasi pada email masuk.
4. Jika sudah terverifikasi, login pada laman dashboard (prakerja.go.id) menggunakan email dan kata sandi.
5. Lakukan verifikasi KTP dan KK.
6. Isi informasi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto.
7. Verifikasi nomor telepon, kemudian klik 'Kirim'.
8. Isi deklarasi survei.
9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang.
10. Terakhir, daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Itulah informasi terkait Program Kartu Prakerja Gelombang 52.***