AYOJAKARTA.COM---Apakah 6 Mei tanggal merah? pertanyaan tersebut belakangan ini muncul di sosial media.
Banyak yang menduga bahwa 6 Mei merupakan hari libur memperingati Hari Raya Waisak 2023.
Namun benarkah Hari Raya Waisak 2023 jatuh pada 6 Mei? cek faktanya di sini.
Menanggapi hal tersebut Kemenag secara resmi mengumumkan melalui laman resminya terkait kabar yang beredar tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Kemenag pada Jumat, 5 Mei 2023, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menegaskan bahwa perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) jatuh pada 4 Juni 2023.
Supriyadi menyampaikan hal tersebut karena masih banyak pertanyaan dari sejumlah pihak terkait kepastian tanggal peringatan Waisak 2023.
"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," tegas Supriyadi di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
Masyarakat dihimbau untuk tidak perlu bingung karena sudah ditetapkan bahwa Waisak 2023 akan jatuh pada 4 Juni.
"Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," sambungnya.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv Ketiga Menteri Indonesia sebelumnya telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama.
Kesepakatan tersebut telah ditanda tangani dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2023.
Libur Nasional 2023:
28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
22 Januari: Tahun Baru Imlek
18 Februari: Isra Mi’raj
22 Maret: Hari Suci Nyepi
7 April: Wafat Isa Almasih
22 dan 23 April: Hari Raya Idul Fitri
1 Mei: Hari Buruh
18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Waisak
29 Juni: Hari Raya Idul Adha
19 Juli: Tahun Baru Islam
17 Agustus: Hari Kemerdekaan
28 September: Maulid Nabi Muhammad
25 Desember: Hari Raya Natal
Libur cuti bersama 2023:
- 23 Januari: libur bersama Imlek
- 23 Maret: libur bersama Hari Raya Nyepi
- 21,24, dan 25 April: libur bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni: libur bersama Waisak
- 26 Desember: libur bersama Hari Raya Natal.***