News

Apakah 6 Mei Tanggal Merah? Simak Penjelasan dari Kemenag Lengkap dengan Jadwal Hari Libur 2023

Oleh: Linda Wati Jumat 05 Mei 2023, 14:10 WIB
Apakah 6 Mei 2023 Hari Libur?

AYOJAKARTA.COM---Apakah 6 Mei tanggal merah? pertanyaan tersebut belakangan ini muncul di sosial media.

Banyak yang menduga bahwa 6 Mei merupakan hari libur memperingati Hari Raya Waisak 2023.

Namun benarkah Hari Raya Waisak 2023 jatuh pada 6 Mei? cek faktanya di sini.

Menanggapi hal tersebut Kemenag secara resmi mengumumkan melalui laman resminya terkait kabar yang beredar tersebut.

Baca Juga: Hari Waisak 6 Mei atau 4 Juni? Kemenag Tegaskan Hal Ini hingga Simak Sisa Libur Nasional 2023 di Sini

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Kemenag pada Jumat, 5 Mei 2023, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menegaskan bahwa perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) jatuh pada 4 Juni 2023.

Supriyadi menyampaikan hal tersebut karena masih banyak pertanyaan dari sejumlah pihak terkait kepastian tanggal peringatan Waisak 2023.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," tegas Supriyadi di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Masyarakat dihimbau untuk tidak perlu bingung karena sudah ditetapkan bahwa Waisak 2023 akan jatuh pada 4 Juni.

Baca Juga: Bukan Hari Raya Waisak, BMKG Sebut di Tanggal 6 Mei 2023 Bakal Ada Fenomena Alam Langka di Indonesia, Apa Itu?

"Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," sambungnya.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv Ketiga Menteri Indonesia sebelumnya telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama.

Kesepakatan tersebut telah ditanda tangani dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2023.

Baca Juga: 6 Mei Apakah Hari Libur dan Kapan Waisak Diperingati? Ini Daftar Libur Nasional 2023 Sesuai SKB 3 Menteri

Libur Nasional 2023:

28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

22 Januari: Tahun Baru Imlek

18 Februari: Isra Mi’raj

22 Maret: Hari Suci Nyepi

7 April: Wafat Isa Almasih

22 dan 23 April: Hari Raya Idul Fitri

1 Mei: Hari Buruh

Baca Juga: Ada Apa dengan 6 Mei 2023? BRIN Bocorkan Fenomena Langit Langka Akan Terjadi di Indonesia, Cek Ini Jadwalnya

18 Mei: Kenaikan Isa Almasih

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

4 Juni: Waisak

29 Juni: Hari Raya Idul Adha

19 Juli: Tahun Baru Islam

17 Agustus: Hari Kemerdekaan

28 September: Maulid Nabi Muhammad

25 Desember: Hari Raya Natal

Libur cuti bersama 2023:

- 23 Januari: libur bersama Imlek

- 23 Maret: libur bersama Hari Raya Nyepi

- 21,24, dan 25 April: libur bersama Hari Raya Idul Fitri

- 2 Juni: libur bersama Waisak

- 26 Desember: libur bersama Hari Raya Natal.***

Reporter Linda Wati
Editor Kiki Dian Sunarwati