News

Update Pencairan PKH Tahap 2 Penerima Manfaat Akan Dapat 4 Bansos Sekaligus, Apa Saja?

Oleh: Awit Wiarni Kamis 04 Mei 2023, 19:39 WIB
Ilustrasi uang bansos

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira untuk para penerima manfaat PKH karena pencairan tahap 2 sudah mulai dilakukan.

Penerima manfaat bansos tidak hanya akan menerima PKH tahap 2 saja tapi juga akan menerima 4 bantuan sosial lainnya.

Informasi terbaru mengenai pencairan bansos PKH tahap 2 sudah disalurkan melalui 4 bank penyalur yaitu BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

Baca Juga: Viral Aksi Penipuan di Jalan Mengaku Sebagai Anggota SAMSAT, Sampai Ingin Bawa Motor Pengendara

Awalnya PKH tahap 2 baru bisa diambil melalui KKS yang diterbitkan oleh BRI, kemudian disusul BNI dan BSI, terakhir Mandiri juga sudah mulai melakukan pencairan PKH tahap 2

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube DIARY BANSOS (4/5/2023), hanya tinggal satu penyalur yang belum mulai melakukan pencairan PKH tahap 2 yaitu melalui PT Pos Indonesia.

Ada 83 kabupaten/ kota yang ditentukan pencairan PKH melalui PT Pos Indonesia mengingat lokasinya yang sulit untuk menjangkau bank atau ATM.

83 lokasi tersebut harus menempuh perjalanan jauh dan memakan biaya yang tidak sedikit untuk dapat sampai pada bank atau ATM sehingga pemerintah menentukan pencairannya melalui PT Pos Indonesia agar lebih terjangkau.

Baca Juga: WOW Grup WhatsApp Kini Bisa Tembus 1.024 Anggota, Makin Ramai Pakai Fitur Ini!

Selain itu ada juga daerah yang sebelumnya pencairan bansosnya melalui KKS BTN juga pencairan PKH kali ini akan melalui PT Pos Indonesia karena BTN sudah tidak lagi terdaftar menjadi bank penyalur bansos.

Pencairan PKH tahap 2 ini untuk alokasi bulan April, Mei dan Juni. Saat ini tercatat ada sejumlah penerima manfaat akan mendapat 4 bantuan sosial sekaligus, yaitu :

Bantuan Tunai :

1. PKH tahap 2

2. BPNT

Baca Juga: Zulhas Beri Bocoran, PAN Akan Usung Erick Thohir sebagai Cawapres di Pilpres 2024?

Meskipun bernama Bantuan Pangan Non Tunai namun saat ini penerima manfaat mendapatkan BPNT secara tunai bukan lagi berbentuk barang lagi.

Jadi para KPM BPNT bisa menarik tunai bantuan ini jika sudah bisa dicairkan dan uangnya bebas untuk dipakai belanja kebutuhan pokok di manapun.

Apabila nyatanya di sejumlah daerah ada yang bansos BPNTnya dalam bentuk paket barang-barang maka ini merupakan kebijakan daerah tersebut bukan aturan dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Madsaz Aplikasi Buatan Medhanita Dewi, Ibu Muda di Dunia Tidak Perlu Kuatir Lagi Menerjemahkan Tangisan Bayi

Bantuan Barang :

1. Bantuan beras 10 kg

Bantuan ini diperuntukkan untuk 21,3 juta masyarakat yang membutuhkan yang mayoritasnya merupakan KPM PKH dan BPNT. Alokasi pemberian bantuan beras 10 ini untuk bulan Maret, April dan Mei.

2. Bantuan telur + daging ayam

Masyarakat yang menerima bantuan ini berdasarkan pada data BKKBN yaitu warga yang memiliki balita dan rentan mengalami stunting.

Perlu diingat bahwa tidak semua penerima manfaat PKH akan mendapat 4 bantuan tersebut, tetapi hanya masyarakat tertentu saja yang memenuhi syarat yang menerimanya.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Jinan Vania Barizky