News

Alhamdulilah Cair, Bansos PKH Pemerintah Untuk KPM Disalurkan 4 Mei 2023, Silahkan Cek KKS di Bank Ini!

Oleh: Christy Ayu Saputri Kamis 04 Mei 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi bansos PKH

AYOJAKARTA.COM-- Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial PKH di bulan Mei 2023 mulai cair.

Melansir dari kanal YouTube Kang Khafid Official, Kamis (4/5/2023) PKH hari ini cair, cek saldo kks pagi ini, di wilayah ini di bank ini.

Seperti yang kita tahu, pada akhir bulan April bansos PKH di beberapa daerah mulai cair.

Baca Juga: Tanggapan Dingin Kuasa Hukum Virgoun Soal Somasi Tenri Anisa, Sandy Arifin: Ingat, Kami Bisa Tuntut Balik!

Kini sudah masuk awal bulan Mei 2023, terpantau pencairan bansos PKH masih berlangsung hingga hari ini di tahap 2 di Bank BRI dan BNI.

Diketahui, untuk daerah Sukabumi, Jawa Barat bansos pemerintah PKH sudah cair, KPM telah menerima bantuan sebesar 1 Juta melalui bank BNI,

Ada juga di daerah Prabumulih yang telah menerima bansos sebesar 1 juta, sementara untuk daerah Tasikmalaya melalui bank BNI cair Rp 740.000.

Jadi silahkan dicek pagi ini sampai sore nanti bansos tahap 2 PKH sudah mulai disalurkan ke KPM, kamu bisa cek KKS di bank BNI dan BRI.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Speaker Aktif Terbaik 2023, Budget Oke Audio Bass Menggelegar, Nomor 2 dan 5 jadi Best Seller!

Adapun penyaluran bansos PKH tahap 2 sudah mulai dilakukan sejak 28 April 2023 lalu.

Mekanisme penyalurannya menggunakan dua opsi yakni bank himbara serta PT Pos Indonesia.

Bank himbara yang ditunjuk sebagai pihak penyalur bansos tahap 2 adalah BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

Namun, perlu kamu ketahui ada 3 golongan penerima manfaat yang harus sabar menunggu pencairan PKH tahap 2 Rp 2.4 Juta.

1. Penerima manfaat yang memiliki KKS dari bank BSI.

2. Penerima manfaat yang memiliki KKS dari bank Mandiri.

3. Penerima manfaat yang menerima penyaluran PKH tahap 2 lewat PT Pos Indonesia.

Dengan demikian, Penerima manfaat yang belum mendapatkan bansos hari ini perlu bersabar atau bisa menanyakan kepada pendamping bantuan sosial.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Vincensia Enggar Larasati