News

CPNS 2025 Siap Dibuka! Selain Gaji Pokok, Ini Instansi dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi Tembus Rp100 Juta

Oleh: Lilia Sari Sabtu 15 Feb 2025, 16:45 WIB
Artikel kali ini merangkum daftar instansi dengan tukin tertinggi. Bahkan, nominalnya ada yang tembus Rp100 juta.

 

AYOJAKARTA.COM - Instansi dengan tunjangan kinerja (tukin) tertinggi ini bisa dijadikan incaran untuk mendaftar CPNS 2025.

Seleksi CPNS 2025 kabarnya akan segera dibuka. Persiapan demi persiapan sudah bisa dilakukan mulai sekarang.

Salah satu persiapan yang dilakukan, misalnya dengan mengetahui instansi mana saja yang memiliki tukin tertinggi.

Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Tak Jadi Kena Efisiensi Anggaran, Berikut Besaran Bantuan yang akan Diterima

Tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS dengan besaran yang didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja.

Jumlah tukin yang didapat setiap PNS tentu saja berbeda-beda.

Artikel kali ini merangkum daftar instansi dengan tukin tertinggi. Bahkan, nominalnya ada yang tembus Rp100 juta.

Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut instansi dengan tukin tertinggi.

Baca Juga: Kapan UTBK SNBT 2025 Dilaksanakan? Cek Jadwal dan Ketentuan untuk Proses Mendaftar Kuliah

1. Pemprov DKI Jakarta

Kisaran Tukin: Rp2.125.000 - Rp127.710.000

2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu

Kisaran Tukin: Rp5.361.000 - Rp117.375.000

3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kisaran Tukin: Rp2.898.000 - Rp49.860.000

4. Kementerian Keuangan

Kisaran Tukin: Rp2.575.000 - Rp46.950.000

5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kisaran Tukin: Rp2.575.000 - Rp41.550.000

Baca Juga: Mana yang Lebih Ramah Kantong? Cek Daftar Harga Terbaru HP Realme Februari 2025

6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK)

Kisaran Tukin: Rp2.575.000 - Rp41.550.000

7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Kisaran Tukin: Rp1.540.000 - Rp41.550.000

8. Mahkamah Agung (MA)

Kisaran Tukin: Rp1.938.000 - Rp37.560.000

Demikian adalah instansi dengan tukin tertinggi.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky