News

Tanggal 6 Mei 2023 Ada Apa dan Kapan Libur Waisak? Cek SKB 3 Menteri Ini

Oleh: Christy Ayu Saputri Rabu 03 Mei 2023, 14:13 WIB
Ilustrasi. Tanggal 6 Mei 2023 ada apa dan apakah libur Hari Raya Waisak menjadi pertanyaan yang kerap muncul belakangan ini.

AYOJAKARTA.COM -- Tanggal 6 Mei 2023 ada apa dan apakah libur Hari Raya Waisak menjadi pertanyaan yang kerap muncul belakangan ini.

Baru-baru ini warganet ramai membicarakan tentang tanggal 6 Mei 2023 dan apakah libur tanggal merah.

Pembicaraan itu menjadi ramai, lantaran salah satu warganet ada yang melihat kalender pada bulan Mei ini, tepatnya pada Sabtu, 6 Mei 2023 berwarna merah sebagai hari libur memperingati Hari Raya Waisak.

Namun, ada juga kalender pada Mei 2023 yang tidak warna merah, sehingga hal ini membuat masyarakat bingung.

Baca Juga: Hari Waisak Jatuh Pada 6 Mei? Ini Kata Kemenag Agar Masyarakat Tak Bingung Tanggal Merah!

Lantas kapan Hari Raya Waisak 2567 BE atau tahun 2023 akan jatuh, tanggal 6 Mei atau 4 Juni 2023?

Melihat keramaian ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis SKB 3 Menteri terkait hari libur nasional.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, Kemenag menegaskan bahwa hari libur nasional Hari Raya Waisak bukan jatuh pada tanggal Sabtu, 6 Mei 2023, melainkan jatuh pada hari Minggu, 4 Juni 2023.

Dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu, 3 Mei 2023, Kemenag telah menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dalam SKB 3 Menteri.

Baca Juga: Benarkah 6 Mei Hari Waisak, Mengapa Tidak Libur? Berikut Penjelasan Kemenag!

Dari total 16 hari libur yang disahkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama, Minggu, 4 Juni 2023 telah ditetapkan sebagai peringatan Hari Raya Waisak untuk umat Budha.

Dirjen Bimas Buddha Supriyadi juga menegaskan perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) jatuh pada 4 Juni 2023, bukan 6 Mei di tahun yang sama.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," tegas Supriyadi di Jakarta, Rabu, 2 November 2022 lalu.

Adapun perhitungan Hari Raya Waisak tersebut telah ditetapkan berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan juga modern.

Baca Juga: Tanggal 6 Mei Libur Apa? Kemenag Beri Penjelasan Terkait Perayaan Waisak 2567 BE

Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak perlu ragu dan bingung lagi terkait kapan Libur Hari Raya Waisak di tahun 2023.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Tedi Rukmana