News

Bansos PKH Tahap 2 Akan Cair April 2023? Simak 7 Kategori Penerima Berikut Ini, Barangkali Anda Termasuk

Oleh: Dyah Arum Ratri Kamis 27 Apr 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi bansos PKH dan BPNT

AYOJAKARTA.COM – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 masih terus ditunggu oleh masyarakat.

Bansos PKH sendiri hingga saat ini masih rutin diberikan oleh pemerintah setiap tahunnya.

Namun tidak semua masyarakat berhak untuk menerima bansos PKH yang merupakan program tahunan dari pemerintah ini.

Baca Juga: PPP Resmi Umumkan Dukungan Capres, Duet Ganjar-Sandi pada Pilpres 2024 Makin Berpeluang Besar Terwujud?

Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu saja yang dapat menerima bansos PKH 2023 ini.

Kabar baiknya, dilansir dari laman Suara.com, beberapa wilayah masih dalam proses penyaluran bansos PKH tahap 1.beberapa wilayah masih dalam proses penyaluran bansos PKH tahap 1.

Diinformasikan untuk bansos PKH tahap 2 kemungkinan akan disalurkan pada periode bulan April hingga Juni jika mengacu pada penyaluran tahun lalu.

Nah bagi masyarakat yang termasuk dalam 7 kategori yang berhak menerima bansos PKH 2023 harap bersiap-siap.

Baca Juga: Netizen Takjub saat Anies Baswedan Pamer Baca Buku 'Big Debt Crises': Matahari yang Terang Itu Mulai Redup

Karena bisa saja namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 tahap 2 yang tentu bisa jadi THR setelah lebaran.

Lantas apa saja 7 kategori yang masuk dalam daftar penerima bansos PKH 2023?

Untuk beberapa kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH 2023 adalah sebagai berikut.

1. Ibu hamil besar mendapat bansos Rp3.000.000

2. Anak usia 0 s.d. 6 tahun mendapat Rp3.000.000

3. Anak SD/Sederajat mendapat bansos Rp900.000

Baca Juga: Netizen Takjub saat Anies Baswedan Pamer Baca Buku 'Big Debt Crises': Matahari yang Terang Itu Mulai Redup

4. Anak SMP/Sederajat mendapat bansos Rp1.500.000

5. Anak SMA/sederajat mendapat bansos Rp2.000.000

6. Disabilitas mendapat bansos dengan besaran Rp2.400.000

7. Lanjut Usia atau Lansia mendapat bansos dengan besaran Rp2.400.000

Baca Juga: Kenapa Kode QR WhatsApp Tidak Terdeteksi saat Login WA Web?

Jika merasa masuk dalam kategori tersebut namun tidak mendapat atau tidak terdaftar sebagai penerima bansos, bisa menghubungi perangkat desa terdekat.

Barangkali anda masuk kategori yang berhak menerima bansos, akan tetapi datanya belum masuk ke dalam DTKS.*** 

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Vincensia Enggar Larasati