News

Warganet Kuliti Habis Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Banyak yang Disembunyikan dari LHKPN?

Oleh: Cita Aryani. M Rabu 26 Apr 2023, 14:24 WIB
Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

AYOJAKARTA.COM - Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan yang memiliki kendaraan mewah seperti motor gede alias moge hingga jeep Rubicon ini ternyata tidak dilaporkan dalam LHKPN nya pada 24 Maret 2021 lalu.

Mulanya akun Twitter @PartaiSocmed menampilkan tempat kos-kosan bertingkat dengan banyak kamar yang diduga milik ayah Aditya pelaku penganiayaan KA.

"Kos-kosan ini banyak kamarnya, " katanya di awal.

Baca Juga: PDF Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023 Banyak Dicari Masyarakat, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Kemudian akun ini juga memperlihatkan halaman rumah mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba, AKBP Achiruddin Hasibuan yang terlihat luas.

"Tapi rumah ini keren lho. Halamannya luas, " jelasnya kembali.

Disamping itu akun tersebut juga mengatakan bahwa LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki kejanggalan yang seharusnya diperiksa oleh PPATK.

"Ada laporan LHKPN tahun 2021 mas @kokokdirgantoro, tapi memang ada kejanggalan, " ucapnya yang dikutip ayojakarta.com pada Rabu (26/4).

Baca Juga: Achiruddin Hasibuan Bukan Hanya Dicopot Jabatan Sebagai Perwira Polda Sumut, Kartu HDCI pun Dicabut, Apa Itu?

Pasalnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, tercatat Achiruddin memiliki harta kekayaan senilai Rp467.548.644.

Adapun data harta Achiruddin Hasibuan dengan jabatan Kanit 1 Subdit 1 Kepolisian Sumatera Utara tercatat pada tanggal 24 Maret 2021 yakni sebagai berikut :

1. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 46.330.000

Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 46.330.000

2. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 370.000.000

MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000

Baca Juga: Hore! Download Lagu dari YouTube Jadi Gampang Pakai MP3 Juice, Begini Caranya

3. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

4. SURAT BERHARGA Rp. ----

5. KAS DAN SETARA KAS Rp. 51.218.644

6. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub total Rp467.548.644

Sebagai informasi tambahan, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga telah melanggar kode etik akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak.

Baca Juga: 9 Tips Hadapi Panas Ekstrem Ala Kemenkes, Cek di Sini

Bahkan ia dicopot dari jabatannya yang kemudian dilakukan patsus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini anaknya Aditya Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka dari penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban KA.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Jinan Vania Barizky