AYOJAKARTA.COM - Pasca cuti lebaran, arus balik sudah terjadi mulai pada senin malam, diperkirakan kendaraan yang akan melakukan perjalanan sekitar 200.000 lebih.
Mengingat kepadatan lalu lintas yang terjadi saat arus balik, pemerintah memberikan himbauan terhadap para pemudik untuk mempertimbangkan waktu perjalanan baliknya.
Pasalnya pemerintah telah menginformasikan bahwa cuti lebaran berakhir pada tanggal 26 April 2023, namun pihaknya juga menghimbau kepada para ASN untuk dapat menambah jadwal cutinya.
Hal ini disampaikan oleh Bey Machmudin selaku Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube MetroTV.
"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, POLRI ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi, perusahaan masing-masing," ungkap Bey Machmudin.
"Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya, jadi bisa perpanjang cuti, work from anywhere dari kampung halaman atau izin atasan," sambungnya.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan memperkirakan puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 25 April 2023.
"Ini kalau prediksi kita kan ada di (tanggal) 24 dan 25, 25 menjadi puncak," jelas Aan Suhanan dikutip melalui kanal YouTube METRO TV.
Bahkan Aan Suhanan menghimbau kepada Perusahaan Swasta untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home sebagai salah satu upaya pengurangan kepadatan arus lalu lintas.
"Kami juga menghimbau ke (perusahaan) swasta bisa melaksanakan pekerjaannya dari rumah atau work from home, ini untuk mengurangi kepadatan di ruas jalan tol maupun di arteri," ungkap Aan Suhanan.
Untuk menghindari puncak arus balik yang terjadi pada 24 dan 25 April 2023, Joko Widodo Presiden RI pun menghimbau agar masyarakat yang tidak berkepentingan mendesak tidak melakukan perjalanan di tanggal tersebut.
Baca Juga: Hati-hati! Anak Dapat THR Lebaran, Begini Hukum Orang Tua yang Memakai Uang Anak Kata Buya Yahya
"Oleh karena itu untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 april secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," ujar Joko Widodo dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023, ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, POLRI, BUMN ataupun pegawai swasta yang tekniknya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing," pungkasnya.***