AYOJAKARTA.COM- Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan ada dua kendala utama TNI dan Polri dalam mengupayakan pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Sebenarnya ada dua kesulitan. Pertama, sandera dijadikan tameng hidup atau menjadi perlindungan diri KKB. Ketika kita bergerak, mereka mengancam akan membunuh sedangkan kita sebagai negara yang beradab harus bisa melindungi warga negara asing," kata Mahfud
Kedua, selain menjadikan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut sebagai tameng, ia juga menjelaskan kalau kelompok kriminal ini juga menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai alat untuk melindungi diri mereka dari gerakan TNI dan Polri.
Baca Juga: Telak! Prabowo Subianto Ogah Jadi Pasangan Ganjar Pranowo, Sekjen PDIP Beri Tanggapan Ini..
Meskipun demikian, Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah hingga saat ini terus mempersiapkan strategi untuk membebaskan pilot Susi Air yang disandera di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Ia juga menegaskan kembali, bahwa dalam hal ini pemerintah berkewajiban untuk melindungi masyarakat sipil. Pelindung ini juga merupakan tugas negara.
Oleh karena itu, Mahfud meminta semua pihak bersabar karena saat ini pemerintah sedang menyusun langkah-langkah yang tetap menjamin keamanan dan keselamatan sandera serta masyarakat sipil yang tak berdosa.
Selanjutnya, kesulitan-kesulitan yang disampaikan Mahfud ini membuat pemerintah harus berupaya lebih keras lagi dalam menyiapkan strategi khusus agar bisa segera membebaskan sandera dengan selamat.
Baca Juga: Siap-siap Dieksekusi, Mario Dandy Dapat Vonis Hukuman Mati? Cek Faktanya di Sini
Pasalnya, pilot berkebangsaan Selandia Baru itu disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sejak 7 Februari 2023 lalu, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.***