AYOJAKARTA.COM - Mukmin Mulyadi, merupakan seseorang yang belum lama dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai.
Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Tanjung Balai pada Rabu, 29 Maret 2023.
Namun, rupanya Mukmin Mulyadi anggota DPRD Tanjung Balai ternyata seorang DPO kasus narkoba.
Ia sempat masuk sebagai DPO dalam kasus narkotika sejak 2020.
Baca Juga: PARAH! Selain Hud Filbert, Ternyata Pemain Sinetron Anak Langit Ini Juga Terkena Jerat Narkoba
Kini anggota DPRD Tanjung Balai, ini telah ditahan Kepolisian daerah Sumatera Utara.
Kombes Yemi Mandagi, Dinarkoba Polda Sumut membenarkan bahwa Mukmin telah menjadi tersangka dan telah ditahan.
Kombes Yemi Mandagi menyebut bahwa Mukmin berperan sebagai perantara penjualan ekstasi dalam kasus narkoba.
Ia menjadi perantara dari dua orang yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga: Hud Filbert atau HF Aktor Sinetron Anak Langit Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
“Tersangka MM kita lakukan penahanan, kalau dari rangkaian peristiwanya yang bersangkutan juga kita tersangkakan pasal 114 dan 112 perannya sebagai perantara untuk penjualan ekstasi dari tersangka yang sudah kita tangkap sebelumnya yaitu saudara dengan inisial AD dan inisial GS,” ujarnya, dikutip dari siaran Kompas TV pada, Sabtu, 22 April 2023.
Sementara itu Zirah Salim Ritonga selaku Bendahara DPW PKB Sumatera Utara menyebut bahwa pihak PKB tidak mengetahui bahwa sebelumnya Mukmin adalah seorang DPO narkoba.
Ia mengatakan bahwa baru mengetahui setelah Mukmin dilantik.
“Kita ketahui dari partai setelah dia dilantik jadi kami tahu dari media, dan saya konfirmasi ke Ketua DPC Tanjung Balai,” ujarnya.
Baca Juga: Ditangkap karena Narkoba, Ini Profil Aktor Sinetron HF Alias Hud Filbert dan Deretan Filmnya
Menurutnya, pemilihan dan proses pelantikan DPRD Tanjung Balai sudah sesuai mekanisme.***