AYOJAKARTA.COM - Vonis terhadap anak yang berkonflik dengan hukum AG akan keterlibatannya dalam penganiayaan berat terhadap David Ozora masih berbuntut panjang.
Selain pihak keluarga yang meminta jaksa untuk melakukan banding atas vonis 3,5 tahun yang diberikan kepadanya, kini beredar kabar bahwa KPAI meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim hakim Sri Wahyudi Batubara.
Pihak KPAI menilai bahwa hakim Sri Wahyudi yang memimpin sidang AG melanggar hak dasar anak.
Hal ini pun mendapat reaksi keras dari ayah David Ozora yakni Jonathan Latumahina dan juga penasihat hukum keluarga Mellisa Anggraini.
Melalui akun Twitternya @sixseeksuck (19/4/2023), Jonathan menyampaikan kekecewaannya kepada KPAI atas sikap lembaga tersebut saat ini.
"Jangan percaya-percaya amat sama komisi- komisian itu, yang selalu ada di samping kalian ketika mengalami masa sulit adalah keluarga dan sahabatmu. Komisi- komisi itu mentok di foto-foto doang sama bikin laporan buat atasan," tulis akun @seeksixsu*k.
Baca Juga: CATAT dan Simpan! Nomor Penting Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2023 Agar Selamat Sampai Tujuan
Selain itu penasihat hukum keluarga korban yakni Mellisa Anggraini menyampaikan beberapa hal melalui akun Twitternya @MellisA_An.
Ia mencuitkan sebuah tautan berita yang tayang pada laman news.republika.co.id (11/4/2023) terkait sikap yang berbeda satu hari setelah putusan dijatuhkan dan lima hari kemudian.
"Statement KPAI 1 hari pasca putusan pelaku anak," tulis akun @MellisA_An (19/4/2023).
Dalam statementnya satu hari pasca putusan, Ketua KPAI yakni Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa lembaga tersebut menghormati putusan yang diberikan oleh hakim kepada pelaku anak AG.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! 7 Makanan Wajib Saat Perayaan Idul Fitri atau Lebaran Dijamin Bikin Rindu
Ai Maryati bahkan memberikan apresiasinya terhadap hakim karena dalam pembacaan putusan tidak menghadirkan AG di ruang sidang.
"KPAI menghormati hasil putusan hakim dengan pertimbangan-pertimbangan dari pihak yang punya kewenangan meng-assesment AG," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah saat dikonfirmasi pada Senin (10/4/2023)
"Kami mengapresiasi hakim yang tidak menghadirkan anak dalam pembacaan putusan," ujar Ai Maryati.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Menu Makanan Lebaran Ini Jangan Sampai Dilewatkan, Dijamin Lezat dan Menggugah Selera
Namun sikap KPAI tersebut berubah, yang semula memberikan apresiasi kini malah memberikan kritik.
Warganet yang membaca Tweet dari MellisA_An pun tampak geram dengan berubahnya sikap KPAI tersebut hingga mengatakan bahwa adanya dugaan suap Kepada lembaga tersebut.
"Bu Ai Maryati ngomongnya berubah2 berarti ? Habis dapet transferan kah?" Tulis akun @SusiSoesilowati.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Gelar Ngabuburit Nonton Bareng Film ‘Undocumented’
"Selang hanya sehari bisa mengeluarkan statement begitu. Sementara sampai David pulang tak kunjung beri pembelaan. Padahal…," tulis akun @RivoPamudji.
"Patut dicurigai !!,"tulis akun @itscaturkr.
"KPAI misuh-misuh (mengumpat) ma rekaman sidang putusan yang bocor ke publik, kok hakim yg disalahin nya," tulis akun @setopankahiji.****