AYOJAKARTA.COM -Anak berkonflik dengan hukum AG, yang sebelumnya didakwa dalam kasus penganiayaan berat David Ozora, mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Konfirmasi ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Senin siang.
Dikutip oleh ayojakarta.com pada 18 April 2023 dari kanal Youtube Kompas TV, pengajuan banding dilakukan pada Senin, 17 April 2023 lalu.
Djuyamto mengungkapkan bahwa pengajuan banding dilakukan oleh Penasihat Hukum Anak AG.
“Telah masuk dalam data kami, pnegajuan banding yang dilakukan oleh penasihat hukum terdakwa anak AG, yang mana pernyataan banding tersebut langsung diajukan oleh penasihat hukum anak AG,” terang Djuyamto.
Selain itu, pada hari yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga mengajukan banding.
Menurut informasi yang diterima, AG sebelumnya telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.
AG kemudian dijatuhi hukuman selama 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun yang mana lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu selama 4 tahun karena mempertimbangkan faktor AG masih berada di bawah umur.
Namun demikian, pihak anak AG merasa tidak puas dengan vonis tersebut dan memilih untuk mengajukan banding.
Pengajuan banding ini membuat AG akan tetap berada dalam tahanan yaitu LPKA hingga proses persidangan banding selesai dilakukan.
Kewenangan untuk menahan terdakwa anak AG saat ini ada pada hakim banding yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tingkat Banding.
Pengadilan Tingkat Banding akan memeriksa kembali kasus AG dan memutuskan apakah vonis sebelumnya harus dipertahankan atau diubah.
Kasus AG menjadi salah satu kasus anak berkonflik dengan hukum yang menjadi perhatian publik belakangan ini.
Berawal dari modus pengembalian kartu pelajar yang berujung pada penganiayaan berat dan berencana oleh Mario Dandy, anak eks pejabat DJP Pajak serta Shane Lukas dan anak AG.
Penganiayaan berat yang direkam oleh para pelaku dan disebar luaskan di media sosial memicu kemarahan warganet, dan akhirnya menjadi viral, semebtara korban, David Ozora mengalami cedera otak dan berada di fase koma.***