AYOJAKARTA.COM - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang menggunakan jalur darat.
Dalam pelaksanaannya, akan diterapkan beberapa rekayasa lalu lintas di beberapa titik jalan tol untuk menghindari kemacetan saat momen arus mudik dan arus balik lebaran.
Adapun rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan TMC Polda Metro Jaya yakni One Way, Contra Flow, serta Ganjil Genap.
Baca Juga: Curhat Mahfud MD Ketika Ditantang oleh DPR Soal Kasus Rp 349 T, Kecewa Merasa Seperti Bawahan!
"#InfoMudik2023, Jalur Oneway, Contraflow, dan Ganjil-Genap Arus Mudik 2023," tulis akun instagram @tmcpoldametro.
Kemudian untuk jadwal dan lokasi Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2023 yang dikutip ayojakarta.com akan di bagi 2 seperti arus mudik dan arus balik.
Arus Mudik :
1. Sistem Contra Flow akan berlaku di KM 47 Karawang Barat s.d KM 72 Cikatama.
- Selasa 18 April 2023 akan berlaku sistem contra flow pada pukul 14.00-24.00 WIB.
- Rabu 19 April 2023 akan berlaku sistem contra flow pada pukul 08.00-24.00 WIB.
Baca Juga: Elektabilitas Prabowo Subianto Naik, Menteri Investasi Geleng Kepala: Efek Jokowi atau…
2. Sistem One Way akan berlaku di KM 72 Cikatama s.d KM 414 GT Kalikangkung.
- Kamis 20 April 2023 akan berlaku sistem one way pada pukul 08.00-24.00 WIB.
- Jumat 21 April 2023 akan berlaku sistem one way pada pukul 08.00-24.00 WIB.
Arus Balik :
1. Sistem One Way akan berlaku di KM 414 GT Kalikangkung s.d KM 72 Cikatama.
- Senin 24 April 2023 akan berlaku sistem one way pada pukul 08.00-24.00 WIB.
- Selasa 25 April 2023 hingga Rabu 26 April 2023 akan berlaku sistem one way pada pukul 08.00 WIB.
2. Sistem Contra Flow akan berlaku di KM 72 Cikatama s.d KM 47 Karawang Barat.
- Sabtu 29 April 2023 akan berlaku sistem contra flow pada pukul 14.00-24.00 WIB.
- Minggu 30 April 2023 akan berlaku sistem contra flow pada pukul 14.00-24.00 WIB.
- Senin 01 Mei 2023 hingga Selasa 02 Mei 2023 akan berlaku sistem contra flow pada pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya TMC Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa pelaksanaan one way serta contra flow bisa bersifat situasional sesuai arahan direksi kepolisian.