News

Curhat Mahfud MD Ketika Ditantang oleh DPR Soal Kasus Rp 349 T, Kecewa Merasa Seperti Bawahan!

Oleh: Awit Wiarni Senin 17 Apr 2023, 11:04 WIB
Mahfud MD

AYOJAKARTA.COM – Setelah Mahfud MD menerima tantangan DPR untuk menjelaskan perihal dana mencurigakan pada Kemenkeu yang diduga berpotensi TPPU, ia menceritakan mengenai perasaan kecewanya.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komisi TPPU Mahfud MD membuat heboh publik dan juga Anggota DPR Komisi III ketika mengumumkan kepada publik tentang temuannya di Kemenkeu melalui PPATK.

Diketahui bahwa Komisi DPR memiliki tugas untuk menangani masalah di bidang hukum, HAM dan keamanan. Maka pernyataan yang disampaikan Mahfud MD mengenai aliran dana mencurigakan di Kemenkeu menjadi ranah Komisi III.

Baca Juga: Yuk Nabung Pahala! Ini Amalan yang Harus Dikerjakan Pada Malam Lailatul Qadar Menurut Ustaz Adi Hidayat

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Helmy Yahya Bicara (17/4/2023), Mahfud MD menyadari bahwa ketika ketika sejumlah Menteri dipanggil oleh DPR untuk dimintai keterangannya, mereka merasa takut dan harus menyiapkan banyak hal untuk menghadapi DPR.

Berbeda dengan Mahfud MD yang tidak merasa demikian karena menurutnya DPR sebagai pengawas tidak memiliki kedudukan lebih tinggi darinya.

Mahfud MD menilai bahwa kedudukan Menteri dan DPR adalah sejajar, hanya saja DPR bertugas sebagai pengawas.

Oleh karena itu Mahfud MD meminta kepada DPR untuk tidak perlu marah-marah kepada dirinya, mengingat posisi mereka yang sejajar.

Baca Juga: Reaksi Murka Gubernur Lampung Ditanya soal Intimidasi Keluarga TikToker Bima, Netizen: Kelihatan Aslinya!

“Saya selama ini melihat kalau Menteri ke DPR kok seperti bawahan ya, dimarah-marahin, macem-macem. Kalau saya, jangan dong kalau saya jangan dimarahin, kita ini sejajar,” kata Mahfud MD.

Awalnya DPR mengundang Mahfud MD pada Rapat Dengar Pendapat pada Senin (20/3/2023), ketika Mahfud MD sudah menyetujui undangan tersebut, DPR mengganti jadwal pertemuannya menjadi Selasa (21/3/2023).

Namun Mahfud MD tidak bisa hadir karena sudah memiliki janji untuk menemani Presiden Jokowi ke Papua

Akhirnya Komisi III DPR tetap mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan hanya mengundang Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saja.

Baca Juga: Rebel! Viral Pemotor Matic Nekat Masuk Tol Depok-Antasari, Auto Dikejar Petugas Tol, Netizen: GTA SAN Andreas

Mahfud MD mengamati bahwa jalannya rapat terjadi dengan cukup panas karena Kepala PPATK diserang oleh para Anggota Komisi III DPR.

“Kan tidak berani kalau tidak datang. PPATK diundang lalu dimarah-marahin, dituding-tuding gitu. Dan yang dituding saya tapi dipantulkan lewat si (Kepala PPATK) itu,” ujar Mahfud MD.

Padahal Mahfud MD sudah melarang Komisi III DPR untuk tetap mengadakan rapat hanya dengan Kepala PPATK karena Ivan Yustiavandana memiliki posisi di bawah Mahfud MD, jadi harus Mahfud yang menjelaskan kepada DPR.

Baca Juga: Resep Kue Bawang Ala Padang Super Renyah dan Anti Patah, Cocok Untuk Cemilan Lebaran

Perlu diketahui bahwa Ivan Yustiavandana merupakan Sekretaris Komite TPPU sedangkan Mahfud MD merupakan Ketuanya.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Jinan Vania Barizky