News

Bukan Main! 8 Publik Figur Terlibat Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Jumat 14 Apr 2023, 19:26 WIB
Wahyu Kenzo

AYOJAKARTA.COM - Wahyu Kenzo, Crazy Rich asal Surabaya kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pelanggaran UU ITE mengenai robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Diketahui kerugian kasus Wahyu Kenzo ini mencapai Rp9 triliun dari 25 ribu membernya di robot trading ATG.

Bahkan 8 publik figur termasuk Raffi Ahmad dan Atta Halilintar juga terlibat dalam pusaran kasus dugaan penipuan robot trading ATG.

Baca Juga: Tanggapi Video Kritik TikToker Bima, Wagub Lampung Chusnunia Chalim: Kami Kerja Bukan untuk Hal Viral!

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ini merupakan CEO dari robot trading ATG yang berdiri sejak 2020.

Investasi bodong robot trading ATG ini diketahui mencapai kerugian senilai Rp9 triliun dari 25 ribu membernya.

8 publik figur pun ikut terseret diantaranya yakni Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Ryan D'Masiv, Dokter Tirta, Stefan William, Judika, Ustaz Gus Miftah dan Haji Faisal.

Dikutip melalui kanal YouTube Intens Investigasi bahwa pada 11 April 2023 Kuasa Hukum Pelapor Zainul Arifin melaporkan dugaan penipuan robot trading ATG ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Gempa Bumi M 6,6 Guncang Tuban Sore Ini, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Dijelaskan bahwa dari 820 korban investasi bodong robot trading ATG, tercatat kerugian mencapai Rp150 miliar.

"Terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan maksud merugikan para korban dalam hal ini robot trading ATG," jelas Zainul Arifin.

"Yang mana kami mewakili dari 820 orang korban robot trading ATG dengan kerugian mencapai Rp150 miliar," sambungnya.

Sementara itu, dijelaskan bahwa Wahyu Kenzo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan.

Baca Juga: Tata Cara Salat Idul Fitri Lengkap dengan Niat, Simak di Sini!

"Ada pola-pola yang dilakukan oleh para pelaku robot trading ATG ini yaitu yang mungkin kawan-kawan media sudah tahu, bahwa CEO nya adalah Wahyu Kenzo," ungkap Zainul Arifin.

"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini, dan saat ini dalam proses penyidikan Bareskrim," sambungnya.

Pola dan modus dugaan penipuan investasi bodong robot trading ATG ini diketahui mirip dengan kasus sebelumnya yakni net89 dan dna pro.

Dimana melibatkan publik figur untuk menarik kepercayaan korban agar menggunakan robot trading ATG tersebut.

Baca Juga: Janji Gantung Diri di Monas Jika Terbukti Korupsi Ditagih, Anas Urbaningrum: Saya Tak Lakukan yang Dituduhkan

"Kalau belajar dari kemarin-kemarin kaya net89, kemudian dna pro, ini pola dan modusnya sama," tutur Zainul Arifin.

"Dan melibatkan publik figur dan pejabat publik untuk memuluskan supaya para korban ini menjadi percaya," sambungnya.

Selain itu, ternyata 8 publik figur yang terlibat kasus robot trading ATG ini memiliki peran yang berbeda, baik sebagai brand ambassador maupun yang menerima hasil lelang.

"Dari 8 publik figur ini memang memiliki peran dan fungsi yang berbeda-beda," kata Zainul Arifin.

Baca Juga: Tuban Jawa Timur Diguncang Gempa Bumi 6.6 Magnitudo, Namun Tidak Berpotensi Tsunami

"Seperti ada yang sebagai menerima endorsement atau brand ambassador dari suatu produk ada juga yang menerima berupa hasil lelang," tambahnya.

Seperti contoh 3 publik figur yang menerima uang hasil lelang yakni Gus Miftah, Dokter Tirta dan Haji Faisal.

"Kaya lelang ada 3 publik figur, Gus Miftah menerima 900 juta hasil lelang blankonnya, kemudian Dokter Tirta 120 juta dari lelang motornya, Haji Faisal yang menerima 400 juta dari bayi walker. Nah jadi beberapa lelang ini ya harus dikembalikan," pungkas Zainul Arifin.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Jinan Vania Barizky