AYOJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Simanjuntak beri bocoran satu jalan keluar untuk Ferdy Sambo agar hukumannya dapat diringankan.
Seperti diketahui upaya banding Ferdy Sambo telah ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Hakim Ketua memutuskan supaya Ferdy Sambo tetap dihukum mati.
Dalam pembelaan eks Kadiv Propam Polri, pihak suami Putri Candrawathi membandingkan hukumannya dengan Richard Eliezer.
Menurutnya hukuman untuk Richard Eliezer terlalu rendah dibanding Sambo.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Metro Tv pada Jumat, 14 April 2023 Martin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Brigadir J memberikan tanggapannya.
Menurut Martin Simanjuntak, kubu Sambo masih belum memahami di mana letak kesalahan mereka.
Martin Simanjuntak mengungkapkan bahwa dengan ada atau tidaknya Richard Eliezer, maka pembunuhan Brigadir J masih bisa terjadi.
Ini berbeda dengan perkara ada atau tidak adanya Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Tanpa mereka berdua, pembunuhan disinyalir tidak akan terjadi.
“Kalau dibandingkan dengan Richard, Richard itu saya pernah membuat satu analogi, tidak ada Richard perbuatan ini masih akan terjadi, kalau tidak ada Putri tidak ada Ferdy Sambo fix ini nggak akan terjadi,” kata Martin.
Martin mengatakan hal itu karena muara kasus pembunuhan Brigadir Yosua adalah adanya laporan palsu yang diberikan oleh Putri Candrawathi kepada suaminya.
Sehingga terjadilah penyusunan sebuah rencana pembunuhan Brigadir Yosua.
Kini pada akhirnya pasangan suami istri itu mendapat hukuman paling berat dari para terdakwa lainnya.
Untuk itu Martin Simanjuntak menyarankan untuk Sambo berkata jujur dan mengakui kesalahannya.
Menurutnya hal itu bisa menjadi satu-satunya jalan keluar bagi eks Kadiv Propam untuk bisa mendapat keringanan pada kasasi yang akan diajukan.
“Satu-satunya yang paling baik saat ini adalah mereka mengakui kesalahannya dengan bebuat jujur mengakui seluruhnya dan mengakui segala perbuatannya tersebut,” kata Martin.
“Saya yakin kalau dalam memori kasasi itu dicantumkan hal tersebut bukan tidak mungkin akan ada hal yang meringankan dalam vonis Ferdy Sambo nanti pada saat putusan di Mahkamah Agung, hanya itu jalan keluarnya menurut saya,” pungkasnya.***