AYOJAKARTA.COM - Kabar bebasnya Anas Urbaningrum dari penjara Lapas Sukamiskin, Bandung beberapa waktu belakangan ini semakin membuat riuh dunia perpolitikan tanah air.
Sebelumnya Anas Urbaningrum menjadi terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang pada 2010-2012 yang membuatnya mendekam 8 tahun dipenjara.
Bahkan saat kasus itu viral dan menyeret sejumlah petinggi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum berujar bahwa ini merupakan aksi kriminalisasi kepada dirinya.
Kasus ini bermula atas ditangkapnya mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin yang pada saat proses pemeriksaan mengungkap aliran dana ke Anas Urbaningrum.
Berdasarkan keterangan Nazarudin pada waktu itu, uang tersebut digunakan untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010.
Anas pun membantah hal tersebut, bahkan dengan lantang mengatakan untuk menggantung dirinya di Monas jika ia menerima hasil korupsi tersebut.
Kendati demikian ia akhirnya ditahan oleh pihak KPK pada 2014, setelah dilakukan penyelidikan selama hampir satu tahun.
Baca Juga: WADUH! Pamer Momen Kembali Mesra dengan Jokowi, Ganjar Pranowo Langsung Dirujak Warganet: Strategi!
Namun setelah kini bebas, banyak pihak yang mempertanyakan janjinya tersebut, apakah akan direalisasikan karena pada akhirnya ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi Hambalang.
Dikutip dari akun YouTube Metro TV (13/4/2023), saat berada di kampung halamannya Blitar Anas Urbaningrum memberikan komentarnya atas janji yang dulu pernah diucapkan.
Anas berujar bahwa alasannya mengatakan janji tersebut karena keyakinannya tidak terlibat dalam kasus korupsi Hambalang.
"Nomor satu adalah keyakinan lahir batin bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu, keyakinan lahir batin, dunia akhiran dan bisa dipertanggung jawabkan, dan itu tidak akan pernah berubah sampai kapanpun keyakinan itu karena saya yang tahu," ucap Anas Urbaningrum.***