News

Drama Belum Kelar! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Bisa Masih Bisa Lolos dari Hukuman Mati dengan Jurus Ini

Oleh: Tim AYO 66 Rabu 12 Apr 2023, 19:03 WIB
Banding Ferdy Sambo di PT DKI Jakarta Ditolak

AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo masih berpeluang lolos dari hukuman mati.

Peluang itu masih ada meski Ferdy Sambo harus dihadapkan kenyataan bahwa bandingnya ditolak oleh hakim.

Sebagaimana diketahui, eks Kadiv Propam Polri itu divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Akhirnya! Pelaku Penipuan Modus Ganti QRIS Kotak Amal Masjid di Jakarta Ditangkap Polisi Setelah Sempat Viral

Ferdy Sambo kemudian mengajukan banding atas vonis tersebut.

Sidang putusan banding Ferdy Sambo digelardi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023.

Hasilnya, hakim menolak banding Ferdy Sambo sehingga vonis hukuman mati masih berlaku.

Kendati banding ditolak, bukan berarti Ferdy Sambo hanya bisa pasrah atas vonis hukuman mati yang menjeratnya.

Baca Juga: Nggak Tega! Viral Bapak Ini Ziarah Kubur Sendirian Sambil Termenung di Saat yang Lain Datang Bersama Keluarga

Ferdy Sambo masih bisa berusaha lepas dari hukuman mati lewat sebuah jurus bernama kasasi.

Apa itu kasasi?

Seperti dikutip AyoJakarta.com dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Kasasi adalah salah satu upaya hukum biasa yang bisa diminta oleh salah satu atau kedua belah pihak yang berperkara terhadap suatu putusan Pengadilan Tinggi.

Pihak yang berperkara diperbolehkan mengajukan kasasi jika tidak puas dengan putusan Pengadilan Tinggi kepada Mahkamah Agung.

Jika ingin mengajukan kasasi, Ferdy Sambo harus melakukannya sebelum lewat tenggat waktu.

Adapun tenggat waktunya adalah maksimal setelah putusan atau penetepan pengadilan yang dimaksud diberitahukan kepada Pemohon.***

Reporter Tim AYO 66
Editor Aulli R Atmam