News

Masa Depan Cerah! Tak Akan Ada PHK Tenaga Honorer di 2023, Begini Penjelasan Menpan RB

Oleh: Jasmi Anes Rabu 12 Apr 2023, 09:53 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

AYOJAKARTA.COM - Kabar mengenai nasib tenaga honorer 2023 masih menjadi bahan perbincangan publik.

Baru-baru ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melakukan rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Berikut 5 Rekomendasi Hampers Lebaran 2023 yang Pasti Kekinian dan Juga Bikin Berkesan, Apa Saja?

Pengambilan solusi untuk tenaga honorer kali ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi PR pemerintah.

Maka dari itu Anas dan Komisi II DPR RI menyemakan pedoman dalam mengambil solusi alternatif penanganan tenaga non-ASN yang tepat dan adil.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan terkait tenaga honorer supaya dicarikan jalan tengah.

Mengingat rencana pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer pada November tahun ini.

Baca Juga: 2 Kemungkinan Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Menurut Pakar Hukum Pidana, Untung Apa Buntung?

Dikutip AyoJakarta.com dari laman menpan.go.id, Anas membagikan kabar gembira terkait nasib honorer tahun ini.

Meskipun akan dihapuskan, pemerintah akan mengupayakan jalan tengah yang godok sedemikiam rupa agar tak merugikan pihak terkait.

Anas mengatakan, berdasarkan masukan dari DPR dan stakeholders, penanganan tenaga non-ASN atau honorer dilakukan dengan prinsip menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.

Demi menjaga iklim birokrasi yang baik, Anas mengungkapkan penanganan tenaga honorer perlu keseriusan dan dukungan dari berbagai pihak.

Baca Juga: 3 Cara Download Video YouTube jadi Format Play Music MP3 Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan, Begini Caranya!

Karena peran tenaga honorer dirasa sangat penting, apalagi selama ini tersebar diberbagai aspek pemerintahan.

Sebelumnya telah dilakukan tenaga honorer sejak 2022, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Menpan RB dan BPKP untuk melakukan audit data yang disampaikan pada sistem Pendataan Non-ASN BKN.

Data tersebut nantinya akan dijadikan dasar penyusunan roadmap penyelesaian tenaga honorer.

Solusi pemerintah terkait nasib tenaga honorer kali ini semoga bisa terealisasi dengan baik dan benar-benar menjadi kabar gembira untuk para masyarakat yang telah berjuang selama ini.***

Reporter Jasmi Anes
Editor Vincensia Enggar Larasati