News

Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jateng Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Linknya

Oleh: Adhianingtia Wulandari Rabu 12 Feb 2025, 11:52 WIB
Ilustrasi mudik gratis.

AYOJAKARTA.COM — Hari Raya Idulfitri 2025 semakin dekat. Bagi masyarakat yang ingin mudik ke Jawa Tengah menggunakan bus dari Ibu Kota, simak informasi penting ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali mengadakan program Mudik Gratis 2025 dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Simak cara pendaftaran, syarat yang harus dipenuhi, serta dokumen yang perlu diunggah saat mendaftar secara daring.

Baca Juga: AHY Sebut Pemerintah Tengah Menawarkan Skema Work from Anywhere untuk Lancarkan Mudik Lebaran 2025, Apa Alasannya?

Tradisi Mudik dan Program Mudik Gratis

Mudik saat Lebaran sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi para perantau yang ingin merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.

Sebagian pemudik memilih menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum, tetapi beberapa tahun terakhir pemerintah telah menyediakan program mudik gratis untuk membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

Pada tahun ini, Pemprov Jateng kembali menyelenggarakan Mudik Gratis 2025 bagi warga yang ingin pulang ke Jawa Tengah menggunakan bus.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal War Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 dan Tips Penting agar Dapat Tiket Sesuai Harapan

Jadwal dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2025

Dilansir dari akun TikTok @palingjasel, pendaftaran mudik gratis menggunakan bus akan dibuka pada:

Tanggal: 24 Februari 2025
Waktu: Mulai pukul 12.00 WIB (hingga kuota terpenuhi)
Tempat pendaftaran: Secara daring melalui laman resmi PEDA MATENG
Sementara itu, keberangkatan bus dijadwalkan sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Rabu, 26 Maret 2025
Lokasi keberangkatan: Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur
Waktu daftar ulang: Pukul 07.00 WIB

Baca Juga: Program Mudik Lebaran Gratis 2025 Sudah Dibuka, Catat Info Keberangkatan dan Persyaratan yang Harus Segera Disiapkan

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Agar bisa mengikuti program Mudik Gratis 2025 ini, calon pemudik wajib memenuhi syarat berikut:

  • Diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah
  • Maksimal 4 orang dalam satu keluarga atau kelompok
  • Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga (ART), pedagang kecil atau asongan, buruh, pengemudi daring atau bajaj, dan penyandang disabilitas
  • Pelajar dan mahasiswa wajib melampirkan surat keterangan tidak mampu dari sekolah/kampus
  • Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 tahun ke atas) dapat mendaftar langsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah

Alamat: Jl. Darmawangsa VIII No. 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Baca Juga: WAR Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Sudah Dimulai, Buruan Pesan Sekarang

Dokumen yang Harus Diupload Saat Pendaftaran Online

Saat mendaftar secara daring, calon pemudik wajib mengunggah dokumen berikut dalam format JPG/PDF (maksimal 5 MB):

  • Kartu Keluarga (KK) – bagi pendaftar satu keluarga atau kelompok
  • KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Bukti pekerjaan (foto di lokasi kerja, ID pekerja, atau dokumen lainnya)

***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Tedi Rukmana