AYOJAKARTA.COM – Terancam rusaknya lembaga pemberantas korupsi karena mencuatnya masalah yang dibuat oleh Ketua KPK sendiri yaitu Firli Bahuri membuat sejumlah pihak bergerak melakukan unjuk rasa.
Unjuk rasa yang terjadi mendesak KPK agar mencopot jabatan dari Firli Bahuri, aksi ini diikuti juga oleh Saut Situmorang yang merupakan mantan Pimpinan KPK pada periode 2015 – 2019.
Diduga bahwa Firli Bahuri telah dengan sengaja membocorkan dokumen KPK kepada pihak yang sedang berperkara. Ini merupakan tindak pidana sekaligus melanggar kode etik KPK.
Baca Juga: Keutamaan Malam Lailatul Qadar Bagi Umat Muslim Beserta Dalilnya
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (11/4/2023), Saut Situmorang berharap bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dapat semakin baik.
Namun jika dilihat dari isu keterlibatan Firli Bahuri dengan kejahatan korupsi ini akan menjadi halangan berat untuk mewujudkan harapan dari Saut Situmorang.
“Harapannya pemberantasan korupsi yang transparan, akuntabel dan berintegritas itu bisa terlaksana. Tetapi kelihatannya sangat berat karena saat ini kita sudah paham pimpinannya berpotensi terkena pidana,” ujar Saut Situmorang.
Tidak hanya melanggar pidana saja, tetapi Firli Bahuri juga dinilai telah melanggar kode etik karena bertindak sewenang-wenang dalam mencopot jabatan Direktur Penyidikan Endar Priantoro.
Mirisnya KPK yang seharusnya memberantas korupsi justru pimpinannya sendiri diduga memberikan jalan kepada tindak pidana korupsi.
Ini merupakan situasi yang genting dan meresahkan, oleh karena itu Saut Situmorang turun gunung untuk melakukan unjuk rasa.
Tidak hanya Saut Situmorang saja yang turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa tetapi ada juga sejumah senior yang memiliki keresahan yang sama.
Dewas (Dewan Pengawas) KPK sudah menjanjikan akan lakukan pemanggilan kepada Firli Bahuri, tetapi Dewas mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan hukuman pidana kepada Firli.
Baca Juga: Kejanggalan Sidang AG yang Selesai dengan Cepat, Benarkah Dilakukan Hanya Sebagai Formalitas?
“Senior-senior pada turun semua yang menurut saya ini kita terpanggil semua ini untuk segera Dewas, walaupun Dewas penuh dengan lagu-lagu lama ya. Lagu-lagu lamanya itu mengatakan bahwa ia tidak wewenang untuk mempidanakan,” kata Saut.
Nantinya jika masyarakat sudah tidak lagi memiliki kepercayaan kepada KPK maka tidak akan ada lagi orang yang melaporkan kecurigaan terhadap suatu hal yang berbau korupsi kepada KPK.
Ketidakpercayaan tersebut tidak hanya tumbuh di masyarakat sebagai pihak eksternal saja tetapi juga bisa tumbuh di pihak internal termasuk para pegawai KPK ketika pemimpinnya sendiri justru berbuat kesalahan.***